Menurutnya, untuk total keseluruhan, ada 210.000 benih ikan yang diperuntukkan untuk kampung-kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, khususnya diseputaran Dana Sentani.
Modus operandi pemasangan rumpon-rumpon tersebut oleh kapal ikan asing ilegal agar rumpon-rumpon tersebut menjadi tempat fishing ground kapal-kapal ikan asing ilegal. Dampak dari rumpon ilegal ini sangat merugikan yang m
Erwin menegaskan bahwa penahanan kapal tersebut diduga terkait pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang bukan merupakan ranah kewenangan penyidikan langsung dari PSDKP.
Kelima program tersebut meliputi penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan pengembangan budidaya perikanan berorientasi ekspor berbasis komoditas lokal. Lalu penguatan pengawasan serta penyelamatan ekosistem
Kepala Pusat Studi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Universitas Cenderawasih, Dr. Yunus P. Paulangan, mengungkapkan, upaya-upaya rehabilitasi terhadap terumbu karang yang dilakukan pihaknya di beberapa kawasan perairan laut di Papua belakangan ini telah memicu kesadaran masyarakat untuk tidak lagi merusak terumbu karang, dengan penggunaan bom dalam menangkap ikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura Petrus Ohee, mengatakan ditahun 2024 pencapaian PAD Rp 150 juta sudah diterealisasi.
Dan masuk tahun 2025, sesuai dengan tupoksi sektor kekuatan dan perikanan akan meningkatkan produksi budidaya dan penangkapan ikan.
Karlos menjelaskan yang pihaknya lakukan, rehabilitasi terumbu karang yang rusak dengan cara transplantasi karang atau membuat karang baru. “Transplantasi karang ini kami fokuskan di daerah-daerah yang parah tingkat kerusakannya, seperti wilayah Biak dan Kota Jayapura khususnya di wilayah Dok, Distrik Jayapura Utara,” terangnya.