Kasi Intel Willy Ater juga menjelaskan peran dari ketiga tersangka tersebut. Untuk tersangka MYA selaku PPK tidak melakukan tugas dan kewajibannya dalam penetapan rancangan kontrak, penetapan dan penyusunan harga perkira
Wakil Ketua Komisi I DPRK Mimika, Daud Bunga mengatakan, hal ini telah dimantapkan dalam rapat koordinasi kedua belah pihak yang digelar di ruang serbaguna Kantor DPRK Mimika, di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah,
Conny menyebutkan bahwa pengembalian uang tersebut merupakan bentuk itikad baik. Meski begitu, proses hukum akan tetap melilit leher tersangka. “Pengembalian uang negara tidak menghapus pidana, akan tetapi menjadi bagian
“Kami Kejaksaan belum ada menerima laporan terkait adanya laporan tersebut, namun apabila ada yang melaporkan ke kita, dan bukan hanya laporan saja ya, apabila kita menemukan itu tentu akan kita tindaklanjuti, kita akan
Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara. Untuk Narkotika dimusnahkan dengan cara terlebioh dahulu diblender kemudian dicampur dengan air, ada yang dibaka. Kemudian untuk alat tajam dimusnahkan dnegan cara dipotong-pot
“Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan akan memberikan bantuan dan pertimbangan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena surat dakwaan penuntutan belum selesai dilakukan. ‘’Mudah-mudahan dalam 40 hari kedepan itu, surat dakwaan penuntutan selesai, sehingga para tersangka kita bisa limpahkan ke P
Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH saat menggelar jumpa pers kepada wartawan sesuai melakukan penahanan mengatakan, ketiga tersangka tersebut yakni MYA selaku Pejabat Pembuat Komitmen, PWT selaku Direktur CV.
Diketahui Kamenak Gire yang merupakan anggota KKB ditangkap pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya. Ia ditangkap atas dugaan pembunuhan anggota anggota Satgas Mandala IV di Kali awar di Puja.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Jayapura, Stanley Yos Bukara dengan Direktur PT AMJ, Entis Sutisna ini, disaksikan Wali Kota Jayapura, Abisai bersama Wakil Rustan Saru, Pj Bupati Jayapura, Samuel Siriwa dan juga pihak-pihak terkait lainnya, di Hotel Horizon Ultima Entrop