Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z. Rumpaidus didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom, mengungkapkan, pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Neger
Proyek berbasis teknologi Reverse Osmosis (RO) itu diduga mandek menyebabkan mimpi masyarakat setempat menikmati air bersih pupus. Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang menyebut, tim penyidik telah turun lapangan
Tersangka berinisial H (34), warga Jalan Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Kabupaten Merauke itu, diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan Satuan Narkoba Polres Merauke pada Ming
Ditemui media ini, Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, mengatakan, sesuai dengan tema Transformasi Hukum Indonesia Maju, pihaknya tetap komitmen pada penengakan hukum sebagai mana mestinya dan sesuai dengan kondisi
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, mengatakan, penyerahan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (22/8) oleh tim penyidik Polsek Abepura. Proses
Kepala Kejari Jayapura, Stanley Yos Bukara, didampingi Kasie Pidsus Marvie De Oueljoe, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak 29 Agustus 2022 dan telah diperbarui beberapa kali, terakhir melalui S
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, SH, MH menyatakan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek jalan lingkar di kantor Bupati Jayawijaya, saat ini pihaknya sudah mulai dan akan mengundang pihak -pihak terkait y
Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka diterbangkan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Mereka tiba di Wamena pukul 14.57 WIT dan langsung menjalani proses pelimpahan dari aparat kepol
Kasi Intel Willy Ater juga menjelaskan peran dari ketiga tersangka tersebut. Untuk tersangka MYA selaku PPK tidak melakukan tugas dan kewajibannya dalam penetapan rancangan kontrak, penetapan dan penyusunan harga perkira
Wakil Ketua Komisi I DPRK Mimika, Daud Bunga mengatakan, hal ini telah dimantapkan dalam rapat koordinasi kedua belah pihak yang digelar di ruang serbaguna Kantor DPRK Mimika, di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah,