Pengembalian barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama Syamsul Hadi alias Hadi, yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) Kitab
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief Robby dihubungi media ini mengungkapkan, barang sitaan yang akan dilelang minggu depan tersebut merupakan barang sita
Dikatakan bahhwa dari jumlah di atas, terdapat 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penyelesaian. Sedangkan, 170 perkara telah dieksekusi berdasarkan eksekusi pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Kejaksaan Nege
Adapun BB 6 item perkara yang dimusnakan itu diantaranya; barang bukti narkotika dan obat-obatan jenis Ganja dengan berat 69,92 gram, lalu BB pakain 3 lembar, BB senjata tajam (sajam) 3 buah dan barang bukti lainnya seba
Tersangka berinisial FHC (21), warga Arso 2, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak kejaksaan. Proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura
"Tahun 2024 lalu kami tangani sekitar 700 perkara, tapi tahun ini sudah mencapai 800 perkara, padahal belum memasuki akhir tahun. Artinya, ada peningkatan cukup signifikan dari sisi jumlah penanganan perkara," jelas Stan
Kepala Kejari Jayapura, Stanly Yos Bukara, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jayapura, Marvie De Queljoe mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah
Kepada wartawan, Kajari Paris Manalu mengungkapkan bahwa dirinya diberi tugas untuk ikut membangun wilayah kerja Kejaksaan Negeri Merauke yang meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat dengan cinta dan ka
"Dari hasil penggeledahan kemarin, ada beberapa dokumen yang kami sita untuk membantu memperjelas proses penyidikan. Di antaranya kontrak-kontrak proyek, data komputer, dokumen lelang dari awal hingga akhir, serta berkas
‘’Sampai sekarang, uang kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang kita tangani tahun 2025 yang berhasil dikembalikan sekitar Rp 912 juta,’’ kata Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, didampingi Kasi Int