Adapun gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK yang dibayarkan sebesar Rp. 14,5 miliar dan kekurangan gaji 8% total sebesar Rp. 1,9 miliar serta gaji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp. 12 juta.
“Kita sudah punya obat dan vitamin untuk ternak babi. Sudah kita adakan dan kita akan bagi kepada peternak babi untuk memberikan kekebalan kepada ternak babi yang ada di Kabupaten Keerom,” ujarnya.
Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil crawling dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Papua.
Tiga pria ini diringkus tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota di Taman Mesran Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada 21 paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening.
Sebuah prestise yang sangat luar biasa bagi Bupati Gusbager, mengingat penghargaan tersebut hanya diberikan kepada 4 kepala daerah lainnya, yakni kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, Walikota Probolinggo (2019-2024) Hadi Zainal Abidi.
LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik dalam hal pengelolaan keuangan negara. LKPD juga merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD. Kemudian predikat opini WTP merupakan opini terbaik dalam audit laporan keuangan.
“Untuk Provinsi Papua terdapat empat kabupaten yang memiliki catatan yakni Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya dan Waropen. Satu hari ini kita tuntaskan dua kabupaten dengan harapan catatan itu hilang,” ucap Rumasukun.
Apel serah terima yang dipimpin Wakapolres Keerom Kompol D.Pieter Kalahatu diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Bintara Pores Keerom dan Pembina SPN Polda Papua. Kegiatan Apel penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima dari Iptu Daud dan Kabag SDM Polres Keerom serta Wakapolres Keerom.
Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengingatkan kembali perjuangan Bung Karno sebagai proklamator kemerdekaan yang pertama kali memperkenalkan Pancasila.
Dasar penolakan Prapid ini karena Hakim proses penangkapan hingga penetapan Tersangka terhadap TI sudah sesuai Prosedur. Hal lain penolakan prapid ini karena menurut Hakim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bukan sebagai Objek praperadilan. Sehingga hakim memutuskan menolak permohonan TI sebagai pemohon.