Saturday, June 28, 2025
24.5 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KEEROM

Satu Keluarga Jadi Tersangka Pencurian Kabel di Keerom

Empat tersangka, RO, Y, I dan K telah diamankan di Mapolres Keerom. Sementara dua tersangka lainnya, H dan E masih dalam proses pencarian. Keenam tersangka merupakan satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami-istri,

Puncak HUT Keerom Dirayakan 29 April

“Ada rangkain lomba-lomba dalam rangka HUT Keerom, ada kebersihan lingkungan sekolah dan kantor. Inilah yang kita harapkan dari hal-hal kecil kita dapat membawa perubahan besar,” ujarnya.

100 Hari Kerja, Gusbager-Daud Fokus Berbagai Hal

Kata Bupati Gusbager, dirinya bersama Wakil Daud akan melakukan rekonsiliasi pasca Pilkada serta konsolidasi birokrasi.    “Termasuk pembenahan terhadap pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan infrastruktur. Ini ya

Sanksi Keras Menanti ASN Keerom yang Konsumsi Miras

Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom sangat melarang keras peredaran miras di Negeri Tapal Batas, Keerom. Sehingga ASN diminta menjadi pelopor dalam memerangi miras dan ganja.

Bupati Keerom Gelar Safari Ramadhan

  Meski hanya di tiga titik, namun seluruh pengurus-pengurus masjid dan musolah dikumpulkan di tiga masjid tersebut. Disini masjid-masjid dan musholla menerima bantuan berupa dana tunai dengan besaran bervariasi antara Rp 20 - Rp 50 juta.

Ungkap Kasus Miras dan Ganja, Bupati Gusbager Siapkan Penghargaan

  Dimana diketahui, Polres Keerom bersama Bupati Keerom, Piter Gusbager baru saja memusnahkan barang bukti 608 botol miras dan 7 kg ganja pada Rabu (19/3) di halaman Mako Polres Keerom.“Semua yang terlibat dalam mengungkap kasus ini saya akan memberikan penghargaan,” ungkap Bupati Gusbager.

Ratusan Botol Miras dan 7 Kg Ganja Dimusnahkan di Keerom

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan maupun hasil sita dari berbagai kasus yang ada di Kabupaten Keerom sejak tahapan Pilkada, Natal, Tahun Baru hingga awal Maret 2025.

Putusan Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudicial

Apalagi jelas-jelas dalam pembuktian yang menghadirkan saksi ahli dan dokter sudah jelas menyebut jika terjadi tindakan asusila. Anehnya keterangan ini dianggap tidak menjadi bahan pertimbangan sehingga AF yang merupakan anggota Polisi dari Polres Keerom dinyatakan bebas dari tuntutan 12 tahun penjara.

Oknum Polisi Divonis Bebas dalam Sidang Asusila Anak di Bawah Umur

Pihaknya mengaku, dari penyelidikan,  penyidikan hingga naik ke meja pengadilan, kasus ini seperti diupayakan untuk ditutup-tutupi. Bahkan dengan dalil menjaga privasi korban yang masih di bawah umur itu kasus itu bahkan tidak dibuka kepublik termasuk selama persidangan berlangsung.

Tanam 300 pohon dan Olahraga Bersama

  “Hari ini kami dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua ada di Keerom. Kami melakukan beberapa kegiatan salah satunya membagi bibit gratis yang jumlahnya 800 tanaman yang terdiri dari pinang, durian, rambutan dan beberapa jenis tanaman lainnya,” ungkap Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Aries Toteles Ap.

Latest news

- Advertisement -spot_img