Pada mulanya, Neisel mengabdikan diri sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu Kampung Semografi, kampung tertua dan terjauh di Keerom yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Bukan pekerjaan mudah bagi para nakes yang mendapatkan tugas di daerah pedalaman Keerom.
Selain bertatap muka dengan masyarakat, Ramses Limbong juga melihat langsung pelayanan di Puskesmas Ywan, melihat program pasar murah serta ikut melakukan panen jagung. Serta meninjau proses peningkatan produksi dan mutu genetik sapi melalui pelayanan inseminasi buatan.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada pemilih pemula dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Keerom,"ucap Ketua KPU Keerom, Merlianus Gobai.
Kaur Ident Sat Reskrim Polres Keerom, Aiptu Arianto, beserta Personil didampinggi Bhabinkamtibmas Kampung Wulukubun Brigpol Muh. Soheh, langsung melakukan identifikasi dan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah milik Yosep K. Pangu.
Adapun saksi yang dihadirkan oleh JPU ini bernama Yakonias Patrik Arin. Yakonias sendiri mantan Ketua Tim Verifikasi dana Bansos tahun anggaran 2018. Sekaligus ketika itu dia menjabat sebagai Kasubag BKAD Kabupaten Keerom. Yakonias Patrik Arin menjelaskan proses pencairan dana Bansos, Kabupaten Kerom untuk Tahun Anggaran 2018 sepenuhnya tanggungjawab bupati.
Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse mengatakan perkembangan kasus Sekda Keerom hingga saat ini telah mencapai ditahap pemeriksaan saksi. Seperti diketahui saksi dalam kasus tersebut sebanyak 36 saksi salah seorang saksi yang merupakan keluarga dari tersangka.
Dari pembacokan ini sang ibu meninggal dunia (MD) usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari dirumah sakit namun tak dapat diselamatkan sebab luka yang dialami cukup serius. Sedangkan sang anak berhasil selamat.
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, didampinggi Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Keerom bersama Timsus Polres Keerom sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni MKP dan DVW,
"Pelaku mendatangi rumah korban, yang mana saat itu pelaku telah mengetahui bahwa korban akan ingin turun ke Arso, kemudian melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan parang yang telah dibawanya,” ungkap Kapolres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait dalam pers rilisnya.
Christian mengungkapkan tersangka AW (48) menghabiskan nyawa korban dengan mengunakan senapan angin jenis PCP. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya itu disebabkan sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak.