Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom sangat melarang keras peredaran miras di Negeri Tapal Batas, Keerom. Sehingga ASN diminta menjadi pelopor dalam memerangi miras dan ganja.
Meski hanya di tiga titik, namun seluruh pengurus-pengurus masjid dan musolah dikumpulkan di tiga masjid tersebut. Disini masjid-masjid dan musholla menerima bantuan berupa dana tunai dengan besaran bervariasi antara Rp 20 - Rp 50 juta.
Dimana diketahui, Polres Keerom bersama Bupati Keerom, Piter Gusbager baru saja memusnahkan barang bukti 608 botol miras dan 7 kg ganja pada Rabu (19/3) di halaman Mako Polres Keerom.“Semua yang terlibat dalam mengungkap kasus ini saya akan memberikan penghargaan,” ungkap Bupati Gusbager.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan maupun hasil sita dari berbagai kasus yang ada di Kabupaten Keerom sejak tahapan Pilkada, Natal, Tahun Baru hingga awal Maret 2025.
Apalagi jelas-jelas dalam pembuktian yang menghadirkan saksi ahli dan dokter sudah jelas menyebut jika terjadi tindakan asusila. Anehnya keterangan ini dianggap tidak menjadi bahan pertimbangan sehingga AF yang merupakan anggota Polisi dari Polres Keerom dinyatakan bebas dari tuntutan 12 tahun penjara.
Pihaknya mengaku, dari penyelidikan, penyidikan hingga naik ke meja pengadilan, kasus ini seperti diupayakan untuk ditutup-tutupi. Bahkan dengan dalil menjaga privasi korban yang masih di bawah umur itu kasus itu bahkan tidak dibuka kepublik termasuk selama persidangan berlangsung.
“Hari ini kami dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua ada di Keerom. Kami melakukan beberapa kegiatan salah satunya membagi bibit gratis yang jumlahnya 800 tanaman yang terdiri dari pinang, durian, rambutan dan beberapa jenis tanaman lainnya,” ungkap Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Aries Toteles Ap.
“Pembagian takjil ini kami lakukan setiap hari, kami ingin berbagi keberkahan dengan masyarakat yang sedang berpuasaa. Terutama mereka yang masih dalam perjalanan agar tetap bisa berbuka dengan nyaman meskipun belum sampai di tujuan,” ungkap Kompol Agus
Keterlambatan pendistribusian yang berdampak pada terlambatnya penyampaian ke pemilih, tidak tepat sasaran, diserahkan bukan kepada pemilik langsung, serta penyampaian secara kolektif bukan oleh KPPS.
"Bantuan masyarakat sangat diharapkan guna meminimalisir masuk dan beredarnya ganja asal PNG dengan melaporkannya," kata Kapolres Keerom seraya mengakui, selain melalui penyuluhan ke masyarakat pihaknya juga bersinergi dengan satuan tugas pengamanan perbatasan yang bertugas di wilayah Keerom.