Kronologi kejadiannya, ungkap KBO Iptu Purwantoro, kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha M3 tanpa TNKB yang dikendarai oleh korban yang dalam pengaruh minuman beralkohol melaju dari arah Selatan ke Utara atau dari arah Blorep menuju Kelapa Lima Kondap Merauke.
Sesampainya di Perumahan Angkatan Laut menabrak bagian belakang sebelah kanan dari mobil truck Mitsubhisi Canter Pol PA 9898 GC yang pada saat itu sedang parkir diatas badan jalan. Akibat dari kecelakaan lalu lintas itu,  pengendara sepeda motor terjatuh di atas badan jalan serta mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP.
Tiga anggota Polres Supiori masing – masing Neles Koibur (36), Marconi Samber (37) dan Keiyopas Anggaraisu (36) akhirnya meregang nyawa usai motor yang digunakan menabrak trotoar. Kecelakaan tunggal merenggut tiga nyawa ini terjadi sekira pukul 01.00 WIT di Kampung Sorendiweri, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori pada Selasa 2 April 2024.
 Mereka mengeluhkan tidak adanya lampu penerangan jalan umum setelah Jembatan Youtefa sampai Pos Polisi Holtekamp, warga disekitar jalan tersebut pun takut akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti tindakan kejahatan maupun kecelakaan yang masih sering terjadi sepanjang jalan tersebut.
  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK membenarkan kecelakaan antara Truk Fuso dan Sepeda Motor yang menyebabkan pengendara motor meninggal dunia.
 Operasi Keselamatan Cartenz 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian Terpusat sebagai bagian dari program aksi keselamatan jalan yang melibatkan lembaga terkait. Dan operasi ini diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran yang melibatkan segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata di jalan raya.
  Soeparmanto mengatakan laka maut tersebut memberikan warning bagi pengguna jalan yang lain, berkendara wajib menggunakan helm, serta patuh dengan aturan lalu lintas, sehingga tidak berdampak fatal, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
 Kapolsek Abepura. AKP. Soeparmanto mengatakan kejadian itu berawal sepeda motor (SPM) honda beat streat dengan nomor polisi PA 3269 QE, yang dikendarai korban dengan membawa 3 orang penumpang, datang dari arah Entrop menuju Tanah Hitam, Distrik Abepura, setibanya di TKP sepeda motor yang dikendarai korban tersebut mencoba melambung truk molen melalui lajur kanan, atau mendekati garis batas lalu lintas.
 Bermula mobil Toyota Rush PA 1474 DT yang dikendarai AM dari arah ring road menuju pasar Otonom, dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian, AM yang ketika itu berkendara dalam keadaan pengaruh minuman keras (Miras) tampaknya hilang kendali, sehingga menabrak pengendara sepeda motor CB150 dan Honda CRF. Akibatnya kedua pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia.
 Benturan hebat membuat remaja tersebut mengalami luka serius di bagian dada maupun kepala. Iapun meregang nyawa usai dibawa ke rumah sakit. Terkait ini Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi di Jl. SPG - Taruna Bakti Waena.