Kapolsek Abepura melalui Kanit Reskrim Ipda Arman, S.H mengungkapkan dari hasil penyidikan awal kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.45 WIT, kata dia perisitwa kebakaran itu berawal seorang saksi melihat api muncul dari dalam gudang.
Dari peristiwa tersebut, tidak memakan koban jiwa, namun kerugian ditaksir lebih dari Rp. 500 juta. "Selain bangunan, dan kayu yang tersimpan di gudang, juga surat perusahaan ikut terbakar," jelasnya.
Diketahui pemilik rumah menjadi korban adalah keluarga Robi Duwiri (66) dan keluarga Rumainum. Keduanya harus kehilangan tempat tinggalnya. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda menjelaskan bahwa kejadian diketahui sekitar Pukul 19.30 WIT.
Menurut David, di dalam rumah tersebut tidak ada orang karena sedang keluar. Ia mengaku tiadk tahu pasti pemilik rumah tersebut perginya kemana, tetapi yang jelas kata David api tersebut bersumber dari salah seorang warga bernama, Robby Duwiri.
Pj. Walikota Jayapura Frans Pekey mengatakan bantuan tersebut disalurkan untuk membangun responsibilitas dari masyarakat terkait upaya pencegahan dan penanganan atau penanggulangan kebakaran. Khususnya dua wilayah tersebut yang permukimannya cukup padat dan sulit dijangkau jaringan PDAM maupun armada Damkar.
Terlihat kepanikan sopir dan personel Damkar yang ketika itu sedang merekam proses perjalanan menuju TKP. Untungnya lemparan keras ini mengenai bagian bawah kaca sehingga tidak melukai petugas saat itu. Meski demikian dari video yang beredar justru membuat netizen mengecam aksi tindakan tak terpuji tersebut.
Kepala Bidang Damkar Kota Jayapura Margaretha V Kirana di Jayapura, belum lama ini mengatakan, upaya mitigasi bencana kebakaran melalui sistem proteksi itu dilakukan dengan pemeriksaan terhadap gedung sekolah, perusahaan warga dan rumah sakit benar-benar aman.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP. Ibnu Rudihartono, STr.K, SIK menyatakan aksi pembakaran yang terjadi di Wamena itu dipicu dari adanya kasus pembunuhan yang lokusnya di Kabupaten Yalimo, sehingga untuk penyelesaian kasus tersebut diserahkan kepada Polres Yalimo yang akan menangani
Aksi pembakaran tersebut mengakibatkan empat unit kontrakan dalam kondisi rusak berat, 2 unit ruko rusak berat dan 7 pintu rumah kos -kosan dalam kondisi rusak berat. Pembakaran ini dilakukan sekelompok warga yang merupakan keluarga korban pembunuhan. Mereka melakukan pembakaran lantaran di dua lokasi kejadian yaitu Jalan SD Percobaan dan Jalan Hom-hom diduga ada keluarga dari terduga pelaku pembunuhan di Elelim.
Ia menyampaikan bahwa yang telah dilakukan adalah mengumpulkan keterangan saksi untuk membuktikan apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian. “Untuk sementara belum bisa dipastikan,” imbuhnya.