Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A.Maclarimboen, mengungkapkan sampai saat ini untuk perkembangan kasus kebakaran terakhir di Gedung D Komplek Perkantoran Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani, masih dalam penyelidikan dan Polres Jayapura telah melakukan Kegiatan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“tiga rumah tersebut dihuni oleh Tison wenda rumah pertama, Kalvin rumah kedua dan Rumbasa Wambrauw di rumah ke tiga, dimana api bermula dari rumah nomor 1 usai dua orang datang yang tak dikenal datang mencari pemilik rumah tersebut,”ungkapnya jumat (3/11) kemarin.
"Usia bangunan gedung D yang terbakar sudah 20 tahun lebih sejak pemerintah Kabupaten Jayapura lokasinya dipindah dari APO di Kota Jayapura, sehingga secara bangunan memang harus diperhitungkan. Jika sudah mengalami kebakaran api menyala selama 5 jam tentu rawan kekuatan materialnya,’’ucap Sekda Hana, Jumat (3/11) kemarin.
Untuk kesiapan Pemkab Jayapura jika terjadi kebakaran di lingkungan Kantor Pemkab Jayapura, maka di Kantor Bupati Jayapura nanti akan dipasang hydrant di beberapa titik, supaya suatu saat jika terjadi kebakaran tidak perlu lagi cari air sampai berjam- jam.
"Kita sudah tempati kantor sementara Selasa lalu, sambil kita lakukan pembersihan dan penataan ruangan. Memang secara fasilitas sarana dan prasarana di kantor sementara ini belum lengkap, tapi kita coba lengkapi sedikit demi sedikit supaya kita nyaman dalam bekerja,"ungkapnya, Jumat (3/11) kemarin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura Jan W.Rumere melalui Kabid Damkar Rustam mengatakan, adanya informasi kebakaran, pihaknya sudah mengerahkan personel dan armada Damkar untuk tiba lokasi kejadian.
"Situasi sekarang di Kota Jayapura memang panas, bahkan secara nasional. Kita juga perlu menjaga sumber-sumber air kita. Di dalam rumah juga misalnya instalasi listrik jangan kita bikin tahu-tahu, undang mereka yang profesional supaya pasang kabel itu baik-baik," katanya
Namun jika dianggap masih bisa tercover dengan penggabungan, maka menurutnya sebaiknya tetap digabung. “Kalau menurut saya jika itu sesuai aturan, silahkan saja, tapi ini juga perlu dilihat dari beban kerja,” kata Abisai Rollo saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Jayapura.
Walaupun ada barang bukti yang sudah diamankan Polres Jayapura untuk dilakukan penyelidikan, namun unsur siapa balik ini semua dan tujuannya apa, pihaknya minta masyarakat tidak berspekulasi atau membuat opini publik yang menyesatkan.
Apalagi perkembangan jumlah penduduk membuat pemukiman semakin padat. Ditambah lagi untuk mengamankan perkantoran di lingkungan Pemkab Jayapura tentu dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai.