Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KASUS

Kasus Siswi SMP Tewas Gantung Diri Ditutup

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tenggu Ate menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan karena pihak keluarga dari siswi SMP yang tewas akibat gantung diri di kampung Ayuka telah menerima dan tidak mempermasalahkan karena mereka menyaksikan sendiri siswi tersebut melakukan tindakan bunuh diri.

Tersangka Kasus Curanmor di Keerom Diserahkan ke Kejaksaan

  Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Pemantauan Kasus di Kejaksaan Negeri Biak Bisa Lewat Aplikasi

Aplikasi ini menurut Kajari Biak melalui Kasintel Kejari Chrispo Simanjuntak, SH akan sangat memudahkan masyarakat memantau langsung proses-proses penangan perkara yang ditangani oleh pihak kejaksaan terlebih masyarakat yang jauh dari jangkauan namun ada keluarga, rekan kerja yang terlibat kasus entah sebagai terdakwa maupun sebagai korban.

Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan MCK Mulai Disidik

Dari siaran pers yang diterima, kegiatan pembangunan MCK di Kampung Soryar ini tertuang dalam DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Biak Numfor tanggal 1 Januari 2022 dengan nilai kegiatan sebesar Rp. 917.266.800,-. Kegiatan pembangunan MCK ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Mangkir 4 Kali, Status WY Dalam Pencarian

Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait, mengatakan, WY telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. Baik sifatnya klarifikasi dan sebagai saksi. Sehingga dari proses penyelidikan, WY pun dinaikan statusnya sebagai saksi menjadi tersangka dan sedang dalam pencarian

Bukan Maximum Security, Tiga Napi Kasus Mutilasi Harus Dipindah

Adapun keempat narapidana kasus mutilasi yang menewaskan 4 warga Nduga tersebut berinisial C, D, R dan RF.  Kepala Seksi Bina Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Kelas IIB Timika, Yopie F Romhadi mengatakan terkait urusan perpindahan itu masih dalam tahap koordinasi. 

Kasus Salah Tangkap, Polisi Panggil Oknum Pengacara

Dalam kasus itu, para korban yang masingmasing berinisial FBH, HVMU dan JWU telah membuat laporan polisi dan sudah dimintai keterangan awal terkait penganiayaan tersebut. Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebutkan pihaknya akan memanggil para terlapor termasuk oknum pengacara dan oknum aparat keamanan yang diduga terlibat untuk diperiksa. 

Bongkar Kasus Prostitusi, Polisi  Tangkap Mucikari 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Rabu, mengatakan tersangka DP berhasil diamankan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa adanya bisnis prostitusi tersebut.

Prapid Victor Mambor Ditolak!

Dasar penolakan Prapid, karena Hakim menilai tindakan Kepolisian sudah sesuai prosedural. Karena mengacu pada Pasal 184 (1) KUHAP, yang menyatakan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka haruslah didapati bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 jenis alat bukti, dan ditentukan melalui gelar pekara.

Kasus Pencabulan TSK Tukang Ojek Segera Tahap I

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan segera menyerahkan berkas perkara kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka seorang tukang ojek berinisial AB alias PD (54) ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Latest news

- Advertisement -spot_img