Menurutnya, berbagai pertanyaan yang disampaikan pihak penyidik terkait kronologis kejadian malam pergantian tahun itu. "Apa yang ditanyakan, saya rasa itu ranahnya kepolisian, namun pada intinya apa yang mereka lihat dan mereka dengar saat malam ini, seputar itu saja," tuturnya.
Menurutnya, DP3AKB sudah ada MoU dengan Pengadilan Agama Kota Jayapura dalam melakukan monitor dan pengawasan terhadap pernikahan dini. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang pernikahan dini yang mengamanatkan, usia pernikahan minimal itu 19 tahun.
“Sembilan kasus yang kami tangani semuanya diselesaikan dengan proses hukum, sebagaimana amanat Undang-undang tindak pindana kekerasan seksual bahwa tidak ada restorasi justice, semua bergulir hingga ke pengadilan,” bebernya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon kepada awak media saat itu menyebutkan sebanyak 3.073 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Jayapura sepanjang tahun 2024 jumlah itu termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sementara pada tahun 2023 lalu sebanyak 3.982 kasus.
Direktur Papua Anticorruption Investigation dan Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Anthon Raharusun menilai kasus suami dari Sandra Dewi itu berbanding jauh dengan almarhum Lukas Enembe. “Ini menunjukan hakim tidak memberikan keadilan bagi kasus-kasus tertentu,” kata Anthon kepada Cenderawasih Pos, Minggu (5/10).
Sapari mengatakan keenam kasus yang ditangani itu terdiri dari kasus penyalahgunaan dana Sekretariat DPRD Paniai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 59.494.055.000 dengan tiga orang tersangka.
Burhanuddin menuturkan, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap tiga hakim yang memutus Harvey Moeis dengan vonis yang rendah. "Iya," ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos terkait potensi adanya suap ke hakim seperti dalam kasus Ronald Tannur.
‘’Sepanjang 2024, jumlah tindak pidana umum yang ditangani Polres Merauke sebanyak 428 kasus atau mengalami penurunan 28 persen dibandingkan 2023 sebanyak 548 kasus,’’ kata Kapolres didampingi Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Piterz dan Kasi Humas AKP Pri Sutejo, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Merauke.
Ia menyebutkan sebanyak 3.073 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Jayapura sepanjang tahun 2024. Sementara pada tahun 2023 lalu sebanyak 3.982 kasus, Jumlah ini menunjukkan tren penurunan sebanyak 909 kasus jika dibandingkan.
Kejadian itu berawal ketika sang ibu bersama bersama anaknya berusia 7 tahun mengunjungi kos pelaku den gan tujuan untuk membayar upah. Pelaku diketahui seorang nelayan dan juga tetangga korban dan disitulah terjadi tindakan asusila tersebut.