Lalu jauh sebelum RM diamankan ML telah lebih dulu kabur sehingga dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih membangun koordinasi dengan pihak kepolisian di Papua Barat menyusul domisili ML diketahui dari Papua Barat.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP F Taborat , SH menyatakan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya kembali menyerahkan satu tersangka kasus pembuat minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, dengan inisial RM, yang bersangkutan diserahkan usai berkas perkanya dinyatakan lengkap dari kejaksaan.
  Penyebabnya sendiri masih dipicu karena minuman keras. Karena itulah, pria yang baru diberi tanggungjawab menjadi Kapolsek Japsel ini tengah mencoba mencari terobosan untuk menekan bentuk gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana yang disebabkan karena minuman keras.
Hanya saja disini Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon kembali menegaskan bahwa jika ingin menyampaikan protes lewat aksi demo maka dilakukan dengan cara yang sudah ditentukan. Tidak berlaku semaunya dan akhirnya muncul perbuatan melawan hukum dan dilakukan penegakan hukum lagi.
  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didampingi KBO Ipda Sewang membenarkan penangkapan MM saat sedang melakukan aksinya di rumah seorang warga Jalan Noari Merauke itu.Â
Agustinus menjelaskan, untuk kasus dugaan money politik yang terjadi di Bupul dihentikan karena pelapornya mencabut laporan tersebut di tingkat Pandis. Alasannya, karena antara pelapor dengan yang dilaporkan masih memiliki hubungan keluarga dekat.Â
Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka MK terhadap korban Stepanus Braen Yeuw terjadi Elikobel, Kabupaten Merauke 31 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 WIT. Dimana tersangka memiliki dendam terhadap korban sehingga saat bertemu di jalan, tersangka menganiayaan dengan menggunakan samurai.Â
 Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus berhasil mengungkap kasus curanmor. Hasilnya, dalam jangka waktu 2 hari Polsek Muara Tami berhasil mengamankan 15 kendaraan hasil curanmor.
 Pasalnya, hingga saat ini di Papua belum memiliki tempat untuk rehabilitasi bagi para pemakai/pecandu narkotika. Mereka yang ingin direhabilitasi harus dibawa ke Makasar, yang tentunya butuh biaya yang cukup besar.
  Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, tahun 2023 lalu, jumlah warga Kota Jayapura yang mengidap TBC mencapai lebih dari 2.300 orang. Itu ditemukan melalui program program yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Tidak saja di fasilitas kesehatan tetapi juga melalui kader-kader yang sudah direkrut.