Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di tempat tinggalnya. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di sepanjang tahun 2025 sebanyak 1.552 kasus.
Ia menjelaskan, dari angka di atas, terdapat 10 kasus yang paling m
Pihak keluarga pasien ingin mendorong kasus ini untuk ditelusuri lebih jauh karena menganggap ada bentuk kelalaian sehingga meminta dilanjutkan ke proses hukum. Jenasah Almarhum Martha Ngurmetan dan bayi dalam kandungann
“Penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan dari penanganan perkara sejak Januari hingga Desember tahun 2025 sebesar Rp47,4 miliar dan telah berhasil menyita aset senilai Rp114,6 miliar,” kata Asisten Pidana Khusus Ke
Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan secara lisan. Sehingga tidak dilakukan pendataan atau penanganan lebih lanjut oleh LBH APIK.
Menurut profesor pelanggaran HAM terjadi ketika yang kuat menindas yang lemah. seperti halnya terjadi di Papua saat ini, dimana masyarakat sipil terus menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pro N
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, tersangka dalam perkara ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai bendahara Dana BOS di sekolah tersebut. "Setelah rangkaian p
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM. Intinya jangan tebang pilih sebab mata masyarakat akan terus memantau apa saj
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan jaminan luas terhadap kebebasan dan martabat manusia, mulai dari hak hidup, hak bebas dari penyiks
Menanggapi terkait dengan itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan bukti bawah hukum mas