Menurut profesor pelanggaran HAM terjadi ketika yang kuat menindas yang lemah. seperti halnya terjadi di Papua saat ini, dimana masyarakat sipil terus menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pro N
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, tersangka dalam perkara ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai bendahara Dana BOS di sekolah tersebut. "Setelah rangkaian p
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM. Intinya jangan tebang pilih sebab mata masyarakat akan terus memantau apa saj
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan jaminan luas terhadap kebebasan dan martabat manusia, mulai dari hak hidup, hak bebas dari penyiks
Menanggapi terkait dengan itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan bukti bawah hukum mas
Hal ini ditandai meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi terutama pada kelompok rentan yang kerap teraniaya dan menjadi. Korban kerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius yang perlu d
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pelaku sudah diamankan, yang di Jalan Petrosea (WR Supratman), dalam waktu dekat kita akan rilis. (Motif) kita akan jelaskan saat rilis,” kata Kapolres.
Polresta Jayapura Kota sendiri mencatat kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Jayapura mengalami peningkatan signifikan sepanjang Januari hingga November 2025. Hingga November, tercatat 126 kasus, naik dari 89 ka
Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan SK (20). Mereka terlibat dalam lima perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah huk
Yang terbaru, dari pengusutan yang dilakukan pada jilid 2 kasus PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut berasal dari Yunus Wonda, perannya saat itu sebagai Ketua Harian Pe