Lonjakan kasus campak di Indonesia kembali menjadi sorotan internasional. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Barat, Prof Dr dr Anggraini Alam, SpA, menyebut bahwa Indonesia kini berada di urutan kedua kasus c
Alamsyah menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara
Kasus ini terjadi pada 10 Juni 2025 di Arso 2. Diceritakan bahwa saat itu korban berboncengan dengan temannya menuju arah Arso 2. Lalu terdakwa dari arah belakang melintas menggunakan motor dengan kecepatan sedang dan se
Terdakwa sendiri telah ditahan sejak 15 Januari setelah dijerat dengan Undang-undang No 2 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang KSDAE. Dari tangan terdakwa, pihak Gakkum Kemen LHK mengam
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu, Marcelino M Rumambi, SH, MH membenarkan dan mengakui jika sejak awal bulan Februari ini aksi pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan begal kembali beraksi
Berdasarkan informasi, pelaku bersama tiga temannya melakukan pencurian disalahsatu rumah warga dengan merusakan pagar rumah milik korban terlebih dahulu kemudian membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat Street hit
Pengiriman berkas perkara ini kata Iptu Hempy dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Mimika pada Selasa 3 Februari 2026. “Pengiriman berkas perkara tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIT, bertempat di Kanto
Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026. Penyerahan berkas kata Iptu Hempy diterima langsung oleh Piket Staf Kejaksaan Negeri Mimi
Ia menjelaskan, adanya beberapa kasus yang masih tertunda tidak terlepas dari dinamika internal, termasuk pergantian sejumlah Kapolsek dan perwira. Menurutnya, mutasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar di li
Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta menegaskan, dugaan penyelewengan dana PON Papua Tahun 202