Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membolehkan bila Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan nama seorang kapolda menjadi saksi kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, harus jelas terlebih dahulu keterlibatan kapolda tersebut.