Kapolres Jayawijaya melalui Kasi humas Ipda M Suryanto ketika di konfirmasi membenarkan adanya dua pelaku pembuat miras jenis CT yang telah diamankan sat Narkoba Polres Jayawijaya dimana salah satunya adalah seorang wanita berinisial CT (47) diamankan di Sinakma Wamena
Kapolres juga mengingatkan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online. Ia mengajak masyarakat untuk menghindari bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Kemudian, terkait kampanye terbuka kata Kapolres telah disiasati pola pengamanannya. Pengamanan juga telah melekat kepada masing-masing pasangan calon (Paslon) baik pasangan Johannes Rettob - Emanuel Kemong (JOEL), pasangan Maximus Tipagau - Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Alexander Omaleng - Yusuf Rombe (AIYE).
Kapolres mengatakan, beberapa penekanan dalam program ini adalah memberantas korupsi, judi online dan peredaran narkoba, serta kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan negara.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di tiga lapisan area strategis, yakni di lokasi debat, area parkir, dan posko pendukung kandidat. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat preventif dan humanis, dengan menekankan metode "soft approach" untuk menjaga situasi kondusif.
‘’Nanti kita ketemu khusus untuk sampaikan siapa yang jadi beking minuman keras. Terus terang tadi teliga saya sempat panas mendengar adanya oknum anggota yang jadi beking minuman keras. Disatu sisi selama ini kita berperang terhadap minuman keras ilegal di Merauke ini,’’ jelasnya.Â
Ipda Suryanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa alat tajam pada saat berpergian atau jalan-jalan ke kota karena dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri.
Hal ini dikarenakan pendakian tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Resor Mimika dan tidak ada izin dari kepolisian selaku empunya keamanan di wilayah tersebut.
Tidak boleh seenaknya dengan melakukan kebut kebutan, menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membahayakan keselamatan bersama contohnya membawa spanduk besar, angkat ban motor, gunakan knalpot bising, tidak menggunakan helm serta ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan.
Imbauan tersebut juga ditekankan kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029, partai pengusung beserta masing-masing pendukung. Kapolres mengungkapkan, hal ini bertujuan agar seluruh proses Pilkada di Mimika berjalan aman dan kodusif.