Hutan ini ditetapkan sebagai hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2022. Namun, wilayah hutan adat ini juga termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Permata Nusa Mandiri seluas 10.370 hektar sejak 2018. Hingga Agustus 2024, HGU tersebut masih tercatat aktif menurut ATR/BPN, dengan pembukaan lahan yang terus berlangsung di area sekitar hutan adat.
"Khsusunya untuk mendorong ketahanan pangan, dalam hal ini pangan lokal, sehingga kami mewajibkan setiap kampung harus berusaha meningkatkan ketahanan pangannya sesuai dengan kondisi dan potensi kampungnya masing-masing, " katanya kepada Cenderawasih Pos
Guru Besar Ilmu Sosiologi Pedesaan, Uncen Prof. Avelinus Lefaan, MS mengatakan, pemerintah daerah harus berani membangun dari desa atau kampung. Hal ini tentunya sudah melalui kajian mendalam, salah satunya yang pernah dilakukan oleh pakar pembangunan dan Ekonomi, dunia asal Inggris, Robert Chambers.
"Program MBG dipastikan dapat membantu perekonomian petani di Kampung kita karena mereka bisa memasok bahan pangan lokal untuk program tersebut. Sekarang yang menjadi catatan pentingnya adalah bagaimana upaya kita dalam mengelola atau memanfaatkan pangan lokal yang ada agar," tuturnya.
Ia memaparkan berbagai kendala kerap dihadapi PLN terlebih pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Mulai dari pengangkutan material untuk pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan infrastruktur pendukung seringkali memerlukan biaya yang signifikan, mengingat medan yang sulit.
Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan program ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dan aparatur mulai dari tingkat bawah akan pentingnya pemberantasan korupsi karena ini merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut Makzi, saat ini memang masih dalam tahap penyusunan, pembahasan dan penyusunan APBKam tahun 2025. Tahapan ini sudah berjalan sejak Agustus 2024 yakni, Musrembang, rencana kerja pemerintah Kampung dan tahapan-tahapan yang lainnya.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra kepada ANTARA di Sentani, Senin, mengatakan bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 139 kampung di daerah ini.
Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa juga kampung. Dalam rangka pengaturan dan pengurusan desa maka pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Program ini membutuhkan asupan pangan lokal yang harus diberdayakan, agar ekonomi lokal juga akan berdaya guna. Pengembangan sektor pertanian dan kelautan di tingkat desa akan memberi dampak positif terhadap ekonomi masyarakat,” ujar I Putu Wiadnyana.