Makzi Lazarus juga menyampaikan bahwa, aspirasi warga selama Turkam akan menjadi perhatian serius walikota. "Semua aspirasi warga kampung ini pasti kita akomodir, tinggal kita pilih, mana yang memungkinkan untuk disel
Ondo Folo Kampung Putali, Nulce Oktovianus Monim, menyampaikan bahwa masyarakat setempat sejak lama telah bersepakat mendukung BTM sebagai calon gubernur, mengingat rekam jejaknya dan identitasnya sebagai anak asli Tabi.
Komitmen masyarakat adat untuk pasangan BTM-CK, tidak hanya sebatas lisan, tetapi juga diwujudkan dalam satu prosesi adat Fi Helai Mbai Nembainye atau Papeda Satu Sempe (makan bersama dari satu wadah).
Nerlince Wamuar Rollo menyadari investasi dalam pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), merupakan faktor penting bagi sebuah daerah khususnya di Kota Jayapura agar dapat bersaing di era digitalisasi dan
PUPR berharap, kepada calon penerima harus memastikan lahan yang akan dibangun bukan lahan sengketa. "Untuk lahannya harus milik sendiri dibuktikan dengan dokumen pertanahan yang lengkap, sehingga setelah dibangun tid
"Kampung Yoka akan kami pagari. Tidak boleh ada yang masuk untuk merusak atau mengganggu. Saya sebagai ondofolo punya inisiatif sendiri dan saya sendiri yang mengundang BTM-CK untuk datang ke Yoka," tegas David Mebri.
Selain BLT, kata Eduward, terdapat sejumlah prioritas lain yang perlu menjadi perhatian kampung, seperti pengembangan potensi lokal yang menjadi keunggulan masing-masing kampung, dukungan terhadap ketahanan pangan, promo
Program Turkam ini merupakan janji politik walikota dan wakil walikota untuk mendorong pembangunan mulai dari kampung-kampung. "Turkam ini bagian dari program prioritas 100 hari kerja bapa Walikota, maka dari itu tiap
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi nasional yang berdampak pada semua daerah. Karena itu, ia meminta para kepala kampung untuk memahami kondisi ini.
Rapat ini membahas dan menyepakati pembentukan calon Distrik Ismari, Apawer Tengah, Apawer Hilir, dan Verkham. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembekuan 11 distrik sebelumnya yang dinyatakan belum memenuhi ketentuan hukum sebagaimana disampaikan dalam surat resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Maret 2025.