"Di kampung ada masyarakat, ada Bamuskam, ada kepala kampung. Diharapkan pemerintah kampung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kampung," kata Frans Pekey belum lama ini.
"Bamuskam dan pemerintahan Kampung merupakan lembaga penyelenggara pemerintahan di kampung. Bukan hanya kepala kampung tetapi juga badan permusyawaratan kampung juga sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan di kampung," kata Frans Pekey, Selasa (4/7).
Kerjasama ini untuk mewujudkan kampung yang mandiri sebagaimana diharapkan dalam undang-undang 6 Tahun 2014 tentang desa dan juga peraturan pelaksanaannya peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2016. Kegiatan yang digelar di Kantor Pemerintah kampung Holtekamp, Rabu (10/5) kemarin, bertujuan memberikan pendampingan penguatan legalitas kelembagaan dan penguatan kapasitas pengurus Bumkam.Â