Domianus meminta kepada aparat TNI-Polri untuk memeriksa seluruh daerah di kampungnya telah bebas dari orang-orang yang melakukan teror terhadap warganya. Akan tetapi untuk menghilangkan trauma masyarakat, agar TNI-Polri non organik ditarik dari Distrik Bibida.
 Selain itu, ada dua langkah utama yang harus dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua, yaitu diberikan fasilitas jamban kepada masyarakat yang belum memiliki jamban, dan bagi mereka yang sudah memiliki, namun masih melakukan praktek BAB sembaranagn terus diberikan sosialisasi terkait praktek praktek yang baik.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Papua, Suzana Wanggai, mengatakan verifikasi dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang. Verifikasi nanti juga melibatkan TNI-Polri dan tim teknis terkait.
  Asisten I Setda Kota Jayapura, Evert Nicolas Meraudje mengatakan, Bimtek tersebut dilakukan, demi tercapainya pelaksanaan tugas dan fungsi Kelembagaan Masyarakat Kampung, serta terwujudnya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
  Ketua Kelompok Perajin Keramik Kampung Kayo Batu, Popi Puy menceritakan bahwa perajin keramik Kampung Kayu Batu ini merupakan kelompok kecil yang dibentuk pasca mengikuti pelatihan di BBPPSK Jayapura. Mereka awalnya mengikuti pelatihan di BBPPSK selama 14 hari.
 Dikatakan kelompok perajin ini merupakan alumni pernah mendapat pelatihan yang diselenggarakan oleh BBPKS Jayapura, bulan maret lalu di BBPPKS Jayapura. Disana perajin ini dilatih membuat souvenir yang terbuat dari tanah liat. Selama 14 hari pelatihan, kelompok pengrajin ini dipandu oleh instruktur yang dihadirlan oleh BBPPKS Jayapura.
  Bagi masyarakat Kampung Enggros dan Tobati yang mendiami kawasan teluk itu, menghadapi persoalan ini seolah tidak bisa berbuat banyak. Mereka pasrah menanti langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki, guna menyelamatkan ekosistem di sekitar teluk agar tidak sampai pada persoalan kritis dan berdampak pada masyarakat lokal.
  Dia mengatakan, tahun lalu untuk persyaratan pencairan itu setiap Kampung wajib menyerahkan APBKam. Karena itu pihaknya berharap, kedepan ini setengah dari 14 kampung ini bisa menyelesaikan SPJ nya. Sehingga pencairan tahap dua 2024 bisa direalisasikan secepatnya.
  Harapannya setelah pelaksanaan selesai digelar kedepannya mereka bisa melakukan atau melanjutkan kegiatan serupa secara mandiri. Sehingga Kegiatan ini tidak saja dilakukan sekali saja tetapi itu berkelanjutan. Karena itu ke depannya bisa memberikan dampak secara ekonomi bagi masyarakat setempat.
Mama Yosephina mengaku, pohon sagu yang ia tebang kali ini usianya sudah sekitar 15 tahun sehingga secara ukuran dan hasilnya juga banyak. Untuk satu pohon sagu ia mengaku bisa olah menjadi sagu sekira 100 kg atau 10 sak beras ukuran 10 kg.