Komitmen Penjabat Bupati Sarmi, Markus Mansembra untuk meneteribkan aset Pemkab yang selama ini masih berseliweran di luar dan digunakan oleh mereka yang tak lagi bekerja di Sarmi dibuktikan. Dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Jayapura, sebanyak 8 unit mobil berhasil terdata dan dikembalikan.