Kajari Merauke Sulta D. Sitohang, SH, MH melalui Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora, SH, MH, dihubungi media ini mengungkapkan, pihaknya telah memperpanjang penahanan tersangka mantan Kepala Dinas Pendidikan. Kabupaten Merauke tersebut selama 40 hari kedepan terhitung tanggal. 22 September 2024.
‘’Karena anggaran ini sudah dicairkan, selanjutnya pada akhir tahun ada sisa uang sebesar Rp 700 juta yang harus dikembalikan yang belum dibayarkan karena adanya selisi dari absensi, sehingga pada tahun 2020 setelah diopname oleh Inspektorat ada sisa dana dalam kas yang seharusnya dikembalikan.
Ketua Forum Pembangunan Peduli Kesehatan Papua Pegunugan Benyamin Lagoan S, Kep mempertanyakan dalam pelantikan 15 pimpinan pratama di lingkungan Pemprov Papua Pegunugan tak ada kepala Dinas Kesehatan yang dilantik, padahal dalam lelang jabatan tersebut ada 16 OPD yang mengikuti termasuk dinas Kesehatan.