Dengan landasan putusan pengadilan, Hadi menyatakan, negara bisa menyita uang dalam ribuan rekening itu. Tidak berhenti sampai di situ, Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan pendalaman dengan memanggil para pemilik rekening tersebut. Proses hukum akan berlanjut jika hasil pendalaman menunjukkan para pemilik rekening adalah bandar judi online. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, judi online harus ditumpas.