Wednesday, July 2, 2025
21.1 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

IMIGRASI

Warga Turki yang Terdampak Akhirnya Dideportasi

Untuk proses deportasi tersebut, Aditya mengaku tidak tahu pasti apakah tiket dan lain - lainnya dibelikan oleh kedutaannya atau uang pribadi. ‘’Tapi pastinya bukan dari kita pemerintah Indonesia,’’ katanya.

Dijemput Kembali, WNA Italia Ternyata Berkewarganegaraan Ganda 

   Kepala Seksi Intel Kantor Imigrasi Merauke Aditya Mardya Bhakti  ketika ditemui di Kantor Imigrasi Merauke mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang asing tersebut,  yang bersangkutan telah memiliki  kewarganegaraan ganda.  Kewarganegaraan pertama adalah Turki. Sedangkan kewarganegaraan kedua adalah Italia. 

Tujuh Warga PNG Dideportasi, Langsung Diblakclist

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba mengatakan WNA tersebut masuk ke Indonesia khususnya Kota Jayapura,Papua tanpa dilengkapi dokumen perjalan sehingga di kenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa Deportasi atau pengusiran kembali ke negara asal.

Kantor Imigrasi Merauke Jemput WNA Asal Italia  di Jakarta

   Aditya Mardya Bhakti menjelaskan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan baru akan dilakukan setelah sampai di Merauke. Tentunya, selama diamankan akan ditempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Merauke.

Divisi Imigrasi Kemenkuham Keluarkan 51 Paspor Dalam Dua Hari

"Hari ini kita akan melihat lagi tetapi saya sudah pastikan kepada kepala kantor imigrasi, layani sebanyak mungkin masyarakat yang datang dalam pelayanan ini," katanya. Selain pembuatan paspor, Kata Antonius Ayorbaba, Kanwil Kemenkuham sedang dipersiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Klas II di Wamena.

Kabur dari Merauke, WNA Italia Ditangkap di Jakarta

Pasalnya, setelah pamit pergi dari Kampung Onggaya ke Kota Merauke  didampingi seorang warga Kampung Onggaya untuk belanja bahan makanan (Bama), ternyata yang bersangkutan berhasil kabur dengan menggunakan penerbangan dari Merauke Jakarta, pada  hari Selasa (30/7).

Masuk Secara Ilegal,  8 Warga PNG Dideportasi   

    Saat diamankan itu, ke-8 warga negara PNG tersebut membawa hasil alam berupa kulit buaya, kayu gaharu dan tanduk  rusa.  Aditya Mardya Bhakti  menjelaskan, ke-8 warga PNG ini diamankan dalam operasi gabungan bersama dengan Kantor Bea dan Cukai  Merauke.   

Kantor Imigrasi Lidik Sah Tidaknya Seorang Warga di Boven Digoel Jadi WNI 

Aditya Mardya Bhakti menjelaskan, dari hasil koordinasi yang pihaknya lakukan dengan  Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boven Digoel didapati adanya  suatu kecurigaan sehubungan dengan SOP penerbitan  suatu KTP menyalahi aturan.

Status Kewarganegaraannya Diragukan, Seorang Warga Diperiksa Imigrasi 

Linus  Kimbinop sendiri jelas Steven Robert yang tinggal di Kampung Naga, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel memiliki  KTP dan Kartu Keluarga. Namun identitas yang dimiliki tersebut diragukan dan ada pihak yang melaporkannya  ke Imigrasi.

Diduga Palsukan Dokumen, Seorang Pria Ditangkap  di Dalam Kantor

Ini lantaran selama ini pihak imigrasi mencurigai ada pihak yang memang dengan sengaja membuat dokumen palsu untuk kepentingan warga yang keluar masuk ke PNG. Saat itu juga  keberadaan ML langsung dikonfirmasi kepada lima warga PNG yang telah lebih dulu diamankan dan   ada pengakuan mendapatkan kartu dari ML.

Latest news

- Advertisement -spot_img