Kepala Bagian Tata Usaha BKSDA Amin Suprajitno mengatakan bahwa lokasi yang ditimbun oleh sekelompok masyarakat itu merupakan lokasi yang telah dijual oleh salah seorang yang berinisial LD, yang mengaku pemilik hak Ulayat kepada LW.
Menurut Kasat Pol PP Kota Jayapura itu, dari hasil pantauan anggotanya di lapangan, penimbunan di lokasi itu seluas kurang lebih 30 x 40 sampai 50 meter persegi dan yang sudah ditimbun hampir 10 meter persegi lebih.
Menurut Aristoteles, pada galeri kreatif kehutanan tersebut terdapat berbagai macam HHBK yang dikelola oleh masyarakat perorangan ataupun kelompok. “Dengan menghadirkan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya kerusakan alam di Sembilan kabupaten dan kota,” ujarnya.
Hutan ini ditetapkan sebagai hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2022. Namun, wilayah hutan adat ini juga termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Permata Nusa Mandiri seluas 10.370 hektar sejak 2018. Hingga Agustus 2024, HGU tersebut masih tercatat aktif menurut ATR/BPN, dengan pembukaan lahan yang terus berlangsung di area sekitar hutan adat.
Meski lokasi camping yang digunakan hanya seadanya namun terlihat nyaman karena berada di bawah rindangnya pepohonan sagu. Tak ada kesan panas jika berada di dalam hutan sagu ini. Selain kondisinya lembab, tenda-tenda yang didirikan juga tertutup banyakan pepohonan. Cenderawasih Pos yang sempat menyambangi lokasi camping mendapati bahwa para generasi muda ini diajarkan banyak hal yang intinya bagaimana mengingatkan mereka soal budaya
Kondisi ini mendorong eksploitasi kayu untuk memenuhi pasar secara intensif untuk memenuhi pasar industri maupun domestik tanpa memperhatikan nilai manfaat lain yang dapat diperoleh dari hutan dan kelestarian ekosistem hutan.
Chalid mengatakan papua memang tengah bermasalah dengan ketahanan pangan dan sumber daya alam, akan tetapi persoalan ini baiknya tidak mengorbankan banyak hal terutama perusalan lingkungan sebab itu akan berdampak pada kehidupan masyarakat dalam jangka waktu yang cukup lama.
Menyadari hutan sebagai paru-paru dunia, Plt. Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Aristoteles Ap yang juga putra asli Papua, mengajak masyarakatnya untuk melakukan rehabilitasi hutan dengan cara menanam pohon minyak kayu putih. Seperti yang pernah ia lakukan.
Dia mengatakan taman hutan Kota Jayapura yang ada di Distrik Jayapura Utara merupakan salah satu ikon di Kota Jayapura, karena itu wajib dijaga termasuk memastikan tidak adanya aktivitas masyarakat di dalam kawasan itu.
Metode ini dianggap sangat cocok untuk dikembangkan di Papua, terutama di Kabupaten maupun Kota Jayapura yang masih memiliki hutan yang sangat luas di mana dengan memanfaatkan daun tanpa harus merusak pohon.