Wakil ketua 1 DPRD kota Jayapura, Jhoni Betaubun mengatakan, mengenai hal itu, pihaknya sudah menyampaikan secara langsung kepada PJ Walikota Jayapura, Christian Sohilait dalam sidang APBD perubahan beberapa waktu lalu.
Salvianus Laiyan menjelaskan, dari kuota 600 honorer yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Merauke, sebanyak 599 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Namun dari 599 orang tersebut, ada diantaranya yang sudah lulus PPPK guru.
Menanggapi permintaan tersebut pemerintah Jayawijaya menegaskan akan mengumumkan nama -nama honorer K 2 yang telah melengkapi berkas pada 10 September sesuai persyaratan yang telah diminta, sementara 100 lebih yang bermasalah dalam pengumpulan berkas tersebut dianggap gugur dan bisa mengikuti seleksi CASN yang telah dibuka.
  Diketahui, jumlah tenaga honorer Pemprov Papua yang diproses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sedangkan diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.
Untuk memastikan dan mencari tahu siapa saja yang berani bermain api terkait dengan nama-nama honorer yang diusulkan menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) formasi khusus Papua itu, pemerintah kota Jayapura kemudian mengambil langkah hukum.
 Sementara itu Wakil Ketua I DPRD kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengatakan semua fraksi menerima LKPJ Pemkot Jayapura TA 2023, untuk ditetapkan menjadi Perda. Selain itu kata Betaubun, pendapat akhir fraksi-fraksi terkait persoalan CASN, adalah untuk menguatkan pernyataan Pemkot Jayapura soal pembatalan seleksi CASN pada saat pembukaan sidang paripurna.
  Dalam Laporan Gabungan Komisi, yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, Akhmad Sujana. Komisi A, meminta agar PJ Walikota Jayapura harus menyelesaikan masalah honorer secara baik dan holistik dalam satu kali pengumuman. Sehingga tidak meningalkan beban bagi tenaga honorer. Apalagi dijanjikan pada pengadaan tenaga ASN/PPPKD yang akan datang.
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, datang menemui langsung sejumlah masyarakat dan juga tenaga honorer Pemkot Jayapura itu, untuk memberikan penjelasan mengenai langkah dan upaya pemerintah kota Jayapura menyikapi permasalahan pengangkatan tenaga kontrak di Pemkot Jayapura itu.Â
Pemalangan terhadap Kantor Pemerintah Kota Jayapura ini dilakukan setelah pemerintah kota Jayapura kembali mengumumkan sebanyak 820 tenaga kontrak dan honorer yang lolos verifikasi dan validasi data untuk selanjutnya mereka mengikuti tahapan ujian dengan menggunakan sistem CAT.
Oleh karen itu, Pemerintah Kota Jayapura hanya memproses data-data yang benar valid, terutama mereka yang benar-benar terdaftar sebagai tenaga honorer dan kontrak di sejumlah kantor pemerintahan di Pemkot Jayapura.