Salah satu perwakilan tenaga honorer, Festus, menyebutkan di hadapan Ketua DPRK Sarmi, bahwa proses seleksi ASN tahun 2024 di Kabupaten Sarmi diduga sarat dengan manipulasi, terutama pada level Organisasi Perangkat Daera
Seperti diketahui, disiplin ASN kini tengah menjadi sorotan Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakilnya, Emanuel Kemong. Hal ini pun menjadi konsen kedua mantan ASN tersebut karena banyaknya ASN di Mimika yang dinilai k
Ketua Sementara DPRK Jayawijaya Lucky Wuka menyatakan untuk permasalahan terkait Honorer Kategori II (K II) di lingkungan Pemkab Jayawijaya, mungkin pemerintah perlu melakukan penelusuran untuk mengetahui permasalahannya
Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Adarma Sinaga, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan aksi penembakan tersebut awalnya menargetkan dua anggota Polres Intan Jaya yang sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua (KR2). Namun, upaya penyerangan itu gagal karena tembakan yang dilepaskan oleh pelaku tidak mengenai sasaran.
  Dikatakan, salah satu persoalan besar yang ada di Papua saat ini adalah masalah kekurangan tenaga guru terutama di daerah-daerah terpencil maupun di daerah otonomi baru. Bahkan, guru yang diluluskan dari beberapa jurusan di FKIP Uncen itu, masih sangat terbatas.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini dilakukan sebab dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
 Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perpanjangan pendaftaran PPPK jalur khusus honorer sampai tanggal 15 Januari 2025.
 Ketua Asosiasi Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Jayawijaya Yermias Kosay menyatakan Asosiasi Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Jayawijaya, Di Awal bulan Januari Tahun 2025 Kembali Kumpul bersama di Taman Wisata Pasir Putih Mumi Kampung Aikima Kabupaten Jayawijaya dan telah menyepakati beberapa hal
Mereka menuntut pembayaran Uang Lauk Pauk yang belum dibayarkan selama 3 bulan terhitung Bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023 dan ada juga pembayaran selama 6 bulan yang belum dibayarkan yakni bulan Juli hingga Desember 202). Dijelaskan dari 9 bulan ini ada 2 bulan yang sudah dibayarkan namun 7 bulan lainnya belum ada kejelasan.