Ia menegaskan bahwa selama dua periode menjabat sebagai Wali Kota Jayapura, ia telah bekerja dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang diterima oleh Kota Jayapura sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia. Ia berkomitmen untuk melanjutkan capaian tersebut di tingkat provinsi jika terpilih sebagai Gubernur Papua.
Menurut Ani, kuota 327 calon jemaah reguler tahun ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun sebelumnya. "Kalau tahun 2024 itu, hampir mencapai angka 400 calon jemaah haji, kalau dilihat memang perbedaannya tidak beda jauh," ungkapnya.
Seperti diketahui jumlah kloter dari Papua untuk embarkasi Makasar sebanyak dua kloter, setiap kloter akan didampingi sebanyak tiga petugas haji. Adapun dampak kata Musa jika akan terjadi pengurangan pendamping haji yakni pelayanan terhadap jemaah tidak maksimal tidak seperti biasanya.
Ketua PD IPHI Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, salah satu fungsi lembaga yang ia pimpin adalah membantu Kementerian Agama (Kemena) dan Pemerintah Daerah untuk mengurus haji. Oleh karena itu, Raker ini dilaksanakan untuk mengevaluasi program serta mempersiapkan berbagai hal untuk mensukseskan palaksanaan haji di tahun ini.
Hingga kini kata Narwawan pihaknya masih menunggu peraturan presiden mengenai penambahan biaya haji untuk lokasinya cukup jauh terutama provinsi Papua. Ia menjelaskam untuk besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Namun jumlah ini masih menunggu ketok palu lewat Kepres.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasati, pengguntingan pita, serta penandatanganan dan serah terima berita acara penggunaan bangunan PLHUT oleh Kakanwil kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Ani Matdoan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Melalui raker tersebut, Menag mengusulkan biaya BPIH sebesar Rp 93,3 juta. Sementara itu, Bipih atau biaya yang harus dibayarkan jemaah mencapai Rp 65,3 juta. Angka Bipih tersebut mengalami kenaikan hampir Rp 10 juta dibandingkan tahun 2024.
"Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.
Menurut Musa, untuk pengumuman pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sendiri telah dilakukan pada Senin, 4 November 2024 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia seleksi tingkat kota/kabupaten dan provinsi itu pada,2-6 November 2024.
Selama hampir sepekan di Saudi, semakin banyak kejanggalan pengelolaan ditemukan. Marwan Ja’far, salah seorang anggota Pansus Haji DPR yang ikut terbang ke Saudi mengatakan, pihaknya menemukan banyak masalah serta penyimpangan. Salah satu yang penting adalah tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu diberikan oleh Saudi secara gelondongan.