"Memang benar kawasan perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan khususnya ganja sehingga kami bersama TNI-Polri berupaya memperketat pengawasan di kawasan itu," katanya.
Komandan Pos Kaliasin Lettu Inf Gatot Hanarto dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan penemuan narkoba jenis ganja kering bermula saat personel Pos Kaliasin melaksanakan patroli rutin "jalan tikus" di Kampung Kibai yang merupakan jalur ilegal menuju perbatasan RI-PNG.
Disini tim yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin berhasil menggagalkan masuknya barang haram tersebut melalui Kampung Mosso. Sebanyak 1 karung ukuran 15 Kg yang berisikan 45 plastik bening ukuran besar untuk mengemas daun kering atau ganja berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMK tahun ajaran 2024/2025 telah selesai. Sebanyak 453 siswa baru dinyatakan terima di SMKN 3 Jayapura dari jumlah 681 orang siswa melakukan pendaftaran. Kemudian yang hanya melakukan validasi data sebanyak 524 calon siswa. Menariknya, dari sejumlah calon siswa baru ini, terdeteksi ada yang menggunkan Narkoba jenis ganja.
Dikatakan, dari 19 kasus Narkotika di 2023 tersebut, 15 diantaranya sudah dinyatakan lengkap. Sementara 4 masih berproses. Selanjutnya di tahun 2024 dari januari-Juni 2024, jumlah kasus yang sudah ditangani 6 kasus. Dari jumlah itu, 4 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
TPNPB justru meminta Polisi bisa mengungkap dan menangkap seorang pemuda yang disinyalir kerap memasok ganja ke Papua. Pemuda tersebut bernama Livo Yali yang menurut Jubir TPNPB, Sebby Sembom, Livo menjadi pemasok ganja terbesar di Papua.
Wadansatgas 122/TS, Kapten Inf Adi Prayogo menjelaskan kronologi singkat penemuan sejumlah barang haram tersebut saat Serda Hutrinto Saragih melaksanakan kegiatan Patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan-jalan perlintasan ilegal yang ada di perbatasan RI-PNG, dengan 2 (dua) titik Cek Point (CP).
“Kedua terduga pelaku kami amankan saat kami menggelar razia di Jalan Trans Papua, saat digeledah dari 'RF' kami temukan 1 bungkus plastik bening berukuran kecil berisi ganja kering. Sementara dari 'NAK' kami temukan 2 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi ganja kering,” ungkap Aipda Yan Hendrik.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto didampingi Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, perwakilan Pengadilan Negeri Mimika, perwakilan Bea Cukai, Perwakilan Kejaksaan dan disaksikan sejumlah pengacara yang hadir.
Tiga pria ini diringkus tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota di Taman Mesran Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada 21 paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening.