Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur menerangkan, Undang-Undang Otsus dan peraturan turunannya PP 106 dan 107 membagi kewenangan kekhususan. Dengan aturan tersebut, kabupaten/kota kini juga memiliki kewenangan khusus.
Pj Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, dalam FGD tersebut yang dibahas adalah instrumen berkaitan dengan kewenangan kekhususan dengan adanya UU nomor 2 tahun 2021 tindak lanjut dari PP 106-107.
Kepala BBPOM Jayapura Hermanto mengatakan FGD tersebut bentuk bentuk komitmen BBPOM Jayapura dalam mendukung kemajuan UMKM dan pengawasan produk IRTP di Provinsi Papua.
  Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, dalam sambutanya mengatakan, Provinsi Papua sebagai provinsi yang memiliki hutan alam tropis di Indonesia turut berkomitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dengan menjaga hutan dan melindungi keanekaragaman hayati serta memastikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan. Â
Dari aduan tersebut memang ada yang sudah dilakukan mediasi dengan ada titik temu kesepakatan bersama lalu dipakai untuk masalah sengketa tanah tidak dilanjutkan, sehingga bisa selesai.
Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengatakan, tujuan dari FGD sengketa Pertanahan Kabupaten Jayapura ini untuk menyatukan persepsi mengenai isu/ topik, dalam masalah sengketa pertanahan di Kabupaten Jayapura, sehingga dibutuhkan saran dan masukan yang solutif, guna mencapai kesepakatan dan pemahaman yang sama, dalam mengatasi masalah sengketa pertahanan di Kabupaten Jayapura.Â
Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo dalam sambutannya yang bacakan Asisten I Setda Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, MAP mengatakan publikasi dalam angka merupakan sumber informasi penting bagi berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, pelaku bisnis maupun masyarakat umum.
  "Dalam FGD yang kami lakukan ini membicarakan tentang Rancangan peraturan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPR dari kursi pengangkatan DPRK," kata Raimondus Mote, Jumat (27/10), sore.