Dimana salah satu dari 14 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Khusus (Raperdasus) yang dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 adalah Raperdasi
  Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ini disampaikan saat rapat pembukaan Sidang Paripurna DPRP, di Kantor DPRP, Selasa (15/4). Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatak
"Kita tetap akan memakai APBD Papua. Kita tidak bicara soal dana APBN karena sudah dijelaskan oleh Mendagri bahwa PSU menjadi tanggung jawab APBD Papua. Untuk dari mana yang digeser itu nanti makanya ini akan kami bahas
Penolakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRP terkait pendapat fraksi-fraksi atas usulan raperdasi yang diajukan gubernur Papua untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRP, Denny Henrry Bonai. Dalam sambutannya, Denny menyampaikan bahwa DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda T
  Dina menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan pendekatan persuasif. Ia menilai perlu ada langkah hukum guna memastikan keabsahan lahan tempat sekolah tersebut berdiri.
Dalam penyampaian LKPJ tersebut, dipaparkan berbagai capaian kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Untuk realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua tahun 2024 tercatat seb
Adapun Raperdasi dan Raperdasus tersebut antara lain., Perubahan Perdasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua. Raperdasi ini bertujuan meningkatkan partisipasi pelaku usaha Oran
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang telah digelar dengan sejumlah pimpinan dan anggota DPR dari berbagai provinsi di Tanah Papua.
Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakn