Ketua PKMPB, Krisman Dedi Fonataba menjelaskan bahwa pihaknya juga membahas soal regulasi kursi pengangkatan DPRP dan DPRK diseluruh tanah Papua. Regulasi ini dikatakan merujuk nomor perkara yang pernah diajukan ke MP dan kemudian diadopsi oleh Pansus DPR RI pada 15 Juli 2001 ke dalam UU Nomor 2 tahun 2001 perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Sangat kecil dan kalah dari masyarakat di luar Papua. Ini menjadi catatan khusus bagi Kelompok Khusus DPR Papua yang mulai menggodok draf terkait regulasi yang berkaitan dengan proteksi hak politik OAP dalam Pemilu.
“Untuk pembinaan politik kepada perempuan juga masih kami lakukan. Ada yang sudah menjabat dan lolos kami minta mereka berbagi pengalaman, bercerita dan memberikan pendidikan politik kepada mereka yang baru mau berkecimpung,” beber Betty Puy di Engros pekan kemarin.
Nattan menyinggung ketidakberesan semisal adanya dugaan praktek nepotisme. Ia menyebut ada konspirasi. “Anak Pj Sekda yang jauh di bawah kami bisa menempati posisi jabatan sekretaris BKD dan saat ini Plt BKD, ini apa lagi kalau bukan nepotisme. Kami minta ini semua dirombak lagi, dicek lagi,” bebernya.
Adapun dasar penuntutan kuasa hukum Bachtiar Gafar ini, karena pleno suara di tingkat PPD Jayapura Utara, dianggap curang. Sebab diduga oknum PPD berupaya menggelembungkan suara caleg berinisal R. Sehingga yang terjadi klien dari kuasa hukum Relika Tambunan ini tidak lolos menjadi anggota DPRP periode 2024-2029.
"Dan pada kesempatan ini juga saya selaku kepala Kesbangpol Kabupaten Sarmi mewakili Bupati Sarmi mengucapkan banyak terima kasih kepada penyelengara dalam hal ini KPU dan BAWASLU serta TNI- Polri dan seluruh masyarakat yang telah mengawasi semua tahapan pemilihan umum dengan baik
Sampah-sampah rumah tangga dan para pedagang di pusat kota selalu menumpuk di ujung kali tersebut. Bahkan sampah-sampah tersebut berserakan hingga di terapung di atas air, sehingga mengundang bau yang menyengat dan menganggu pemandangan sekitar kota.
Jayakusma mendapatkan perolehan suara sebanyak 8.874 suara. Dia pun menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Papua khususnya dapil 1, Abepura, Heram dan Muara Tami yang sudah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Papua satu periode ke depan.
Proses pleno yang baru ditutup pada jam 04.08 WIT pagi tadi berjalan lancar dan aman, kendatipun masih ada saksi dari beberapa Parpol tidak menerima hasil pleno rekapitulasi ditingkat KPU Provinsi Papua tersebut.
“Maksud saya apakah semua yang dilantik sudah mengikuti proses Diklat Pimpinan?, termasuk apakah sudah mewakili wilayah Tabi Saireri?. Saya pikir dua hal ini penting dan tidak asal mengangkat,” sindir Boy Dawir.