Thursday, June 5, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

DPRK

Kesbangpol Target Pembentukan Panpil dan Pansel Bulan Juni Ini 

Paskalis Netep menjelaskan bahwa  untuk  Peraturan  Gubernur terkait dengan pegangkatan anggota DPRP dan DPRK tersebut sebelumnya ada perbaikan ke Kementrian Dalam Negeri. Namun perbaikan dari  Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemilihan dan pegangkatan  DPRP dan DPRK tersebut  telah selesai dilakukan.

Calon DPRK Diminta Mulai Siapkan Berkas 

  Untuk pengusulan tim seleksi ini, pihaknya sudah mendapatkan nama-nama yang diusulkan dari Uncen mewakili akademisi, MRP mewakili lembaga masyarakat adat dan dari Kejaksaan mewakili lembaga penegak hukum.

Pemprov Sosialisasikan Pergub Pengangkatan DPRK

Jeri menyebut, sosialisasinya dengan mengahdirkan kabupaten/kota Se-Papua. Namun saat ini dilakukan pendampingan oleh perangkat daerah pengampu Kesbangpol kepada Kesbangpol kabupaten/kota Se-Papua.

Anggota Parpol Serta Pengurus dan Eks Caleg Dilarang Terjun ke DPRK

Yan menjelaskan, pada proses pelaksanaannya nanti Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan verifikasi terhadap setiap individu yang diusulkan sebagai calon anggota DPRK.  Verifikasi itu bertujuan untuk memastikan seorang calon anggota DPRK benar-benar bukan pengurus parpol, anggota parpol maupun eks caleg. 

Soal Seleksi DPRK, Kata Kaban Kesbangpol Masih Menunggu Petunjuk 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Pokitik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu perunjuk untuk pelaksanaan seleksi DPRK dengan jumlah kuota 9 kursi tersebut.

Alokasi Kursi DPRK Diharap Mengacu Keondoafian

   Hanya saja menurutnya,  ada satu persoalan yang masih harus diperjuangkan, sehubungan dengan pengangkatan anggota DPRK tersebut. Karena itu, perlu ada koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Papua dan juga Kementerian Dalam Negeri terkait dengan regulasi pengangkatan anggota DPRK di Kota Jayapura.

Pengangkatan Kursi Afirmasi DPRP dan DPRK Harus Sesuai Perundang-Undangan 

Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si saat membuka kegiatan tersebut agar proses pemilihan dan pengangkatan DPRP dan DPRK harus dilakukan sesuai dengan perundangan-undangan.

Pansus Otsus Desak Pemkot Segera Bentuk Jadwal Pemilihan DPRK

   Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi, mengatakan tujuan dari pertemuan itu untuk membahas jumlah kursi pengangkatan di Kota Jayapura. Adapun dari hasil rapat itu, juga mengacu pada aturan bahwa jumlah DPRK Periode 2024-2029 sebanyak 9 orang. Itu akan terbagi ke beberapa kampung di Kota Jayapura.

Jumlah Kursi Pengangkatan DPRK Jayapura Diputuskan 9 Kursi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jayapura (Kesbangpol), Raimondus Mote mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan jumlah kursi DPRD Kota Jayapura hasil pemilu 2024, yakni 35 kursi. Sehingga sepertempat dari jumlah kursi ini, dapatnya 9 kursi pengangkatan dari amanat Otsus.

LKMPB Rekomendasikan Dua Sosok Kawal Pemendagri DPRK

  Ketua PKMPB, Krisman Dedi Fonataba menjelaskan bahwa pihaknya juga membahas soal regulasi kursi pengangkatan DPRP dan DPRK diseluruh tanah Papua. Regulasi ini dikatakan merujuk nomor perkara yang pernah diajukan ke MP dan kemudian diadopsi oleh Pansus DPR RI pada 15 Juli 2001  ke dalam UU Nomor 2 tahun 2001 perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Latest news

- Advertisement -spot_img