Penangkapan terhadap Oni Enumbi dilakukan berdasarkan DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tanggal 25 April 2024 dan Laporan Polisi nomor LP/A/03/III/2024/Res Puncak Jaya/Polda Papua, terkait penembakan dan pembunuhan terhadap personel Satgas Elang.
Selain itu ada kucuran darah yang keluar dari hidung. Dijelaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan Iptu Taufiq Rahim adalah anggota Polresta Jayapura yang bertugas di Polsek Abepura sebagai Kanit Binmas Polsek Abepura.
Kemunculan Aske Mabel terlihat dalam unggahan video di media sosial dimana dalam video singkat berdurasi 1 menit 58 detik itu, Aske Mabel menyatakan dirinya telah diangkat menjadi Panglima TPNPB-OPM Kodap Balim Timur Yali-Yalimo.
 Ia meyakini, Sahbirin Noor sampai saat ini masih berada di Indonesia. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi tidak ditemukan perlintasan orang terkait Sahbirin Noor.
Mairon sendiri memiliki nama yang unik karena mirip nama asal Jawa yakni Solikin. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024 lalu.
Dan kini TPNPB secara resmi pada hari ini Minggu (29/9) mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Juha Christensen warga negara Finlandia yang ikut bersama Pemerintah Indonesia yang memainkan perannya sebagai negosiator pembebasan Philips Mark Marthens.
Mereka menganggap proses pembebasan ini penuh dengan konspirasi dan justru melemahkan kelompok perjuangan Papua Merdeka. Egianus Kogoya selaku pimpinan kelompok penyandera disebut-sebut sebagai biang kerok dari situasi saat ini. Egianus dianggap menerima suap dan iming - iming hingga akhirnya melepas Philip.
Kelima ABK tersebut masuk dalam DPO karena diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nakoda KMN Aru Jaha 8 bernama kapal Try Avil Syaputra Arifin Syah yang jenazahnya ditemukan beberapa hari kemudian di sekitar Laut Arafura Merauke dengan kondisi tanpa kepala.
Diungkapkan, 5 WBP yang kabur sudah menjadi DPO dan jika ada masyarakat yang melihat 5 WBP yang kabur bisa melapor, supaya ke 5 orang WBP tersebut bisa menjalani hukumannya.