Kelima ABK tersebut masuk dalam DPO karena diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nakoda KMN Aru Jaha 8 bernama kapal Try Avil Syaputra Arifin Syah yang jenazahnya ditemukan beberapa hari kemudian di sekitar Laut Arafura Merauke dengan kondisi tanpa kepala.
Diungkapkan, 5 WBP yang kabur sudah menjadi DPO dan jika ada masyarakat yang melihat 5 WBP yang kabur bisa melapor, supaya ke 5 orang WBP tersebut bisa menjalani hukumannya.
Kasat Polair Sanawiyah menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap kelima ABK tersebut namun sampai saat ini tidak diketahui lagi keberadaannya sehingga dimasukan dalam daftar buronan Polisi atau DPO. Kelimanya, diduga terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nahkoda KMN Aru Jaya 8 bernama bernama Try Avil Syaputra Arifin Syah.
Menurutnya, kaburnya 9 Warga Binaan Lapas Narkotika Jayapura ini murni karena niat dan aksinya itu direncanakan secara matang. Di setiap Pos penjagaan masing masing ditempati petugas, akan tetapi karena peristiwa ini di luar dari kendali petugas, sehingga akhirnya WB tersebut berhasil kabur.
“DPO ini kami terbitkan, karena saudara WY kami sudah panggil sebagai tersangka sebanyak 2 kali dan kami juga sudah melakukan pencarian ke rumah dan bersangkutan tidak kami temukan,” ujarnya.
Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, Lupa Waker merupakan anggota KKB aktif wilayah Puncak dan yang bersangkutan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komandan Satgas Yonif 623/Bhakti Wira Utama Letkol Infanteri Dimas Yamma Putra mengungkapkan, JS menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Pos Komando Taktis Kumurkek. JS memutuskan keluar dari OPM setelah satu setengah tahun hidup di hutan.
Ini dilakukan pada Rabu (24/4) di Kampung Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya. Penyerahan diri Setam Same sebagai DPO kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Tahun 2021 berdasarkan LP Nomor : LP/157/IX/2021/RES Sorsel tanggal 2 September 2021.
Disini kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Agus Ferinando Pombos mengaku untuk identitas kedua pelaku telah dikantongi, namun karena posisi keduanya tidak di Indonesia akhirnya hingga kini pihaknya hanya menunggu.
Mereka diketahui merupakan bagian dari komplotan residivis yang tergabung dalam jaringan perampok lintas provinsi dengan lingkup operasi mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).