RM dibekuk di kos kosannya di seputaran Pasar Hamadi Distrik Jayapura Selatan. Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, penangkapan ini berawal saat Polsek Jayapura Selatan mendapat laporan pada 24 Februari 2024 bahwa ada seorang warga PNG berinisial RM memiliki senjata api rakitan beserta amunisi.Â
Berdasarkan keterangan yang diterima media ini, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menbenarkan, Roy ditangkap pada Selasa (5/3) dini hari kemarin, sekira pukul 01.00 WIT.
Kasi Pidsus Kejari Jayapura, Marvie de Queljoe, menerangkan jika terpidana dengan inisial YV adalah salah satu pejabat yang mengendalikan kegiatan pembangunan bendungan irigasi tersebut.
Meski enggan berbalas pantun di media namun pihak polda memastikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Dikatakan bukan hal mudah untuk mengungkap para pelakunya meski sudah beberapa markas berhasil didatangi digrebek namun pelaku berhasil melarikan diri.
Para pelaku sendiri diyakini masih berada di wilayah Papua namun sudah berpencar. Penyidik masih mengandalkan keterangan para pelaku lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu untuk mendekatkan posisi tim kepada pelaku guna dilakukan penyergapan.
Terkait dengan penangkapan yang diduga pelaku pembunuhan Michelle, Paham Papua menyebutkan jika pihaknya menghormati upaya pengungkapan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Papua. Namun, perlu dilakukan dengan cara cara yang profesional dan menghormati azaz praduga tak bersalah.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Ibu Michelle bernama Elizabeth Mandosir mengapresiasi kinerja Satgas Damai Cartens. Tepat 40 hari kematian putrinya, aparat mampu mengungkap para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Michelle.
‘’Dua orang yang sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang dengan nama panggilan Niel dan Lingkar. Sementara nama sesungguhnya kita belum peroleh,’’ kata Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK saat dihubungi lewat telepon selulernya, Jumat (3/2).Â