Menurutnya, DKLHP Papua Pegunungan berharap agar Perda tersebut perlu dicabut terlebih dahulu, terutama kepada Bupati Jayawijaya terpilih nanti hendaknya bisa meninjau kembali Perda penebangan pohon dimaksut sebab apabila dibiarkan akan menimbulkan dampak yang akan merugikan masyarakat sendiri.
  Pasca penanaman itu, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua melakukan pemantauan dan perawatan termasuk melakukan evaluasi. Plt Kepala DKLH Papua, Aristoteles Ap menerangkan penanaman di sepanjang 78 kilometer dimulai dari Pasir 6 hingga Maribu, ada yang tumbuh bagus, namun ada juga yang tidak berhasil.
Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Pegunungan, Timotius Matuan, S.Pd, M.Pd mengatakan, penyerahan bantuan tersebut terinsipirasi dari aksi inisiatif sekelompok anak muda Jayawijaya yang punya kepedulian untuk lingkungan dengan melakukan kegiatan pembersiahan jalan di kota Wamena.
Menyadari hutan sebagai paru-paru dunia, Plt. Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Aristoteles Ap yang juga putra asli Papua, mengajak masyarakatnya untuk melakukan rehabilitasi hutan dengan cara menanam pohon minyak kayu putih. Seperti yang pernah ia lakukan.
Galeri kreatif ini meningkatkan produksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sekaligus turut berpartisipasi menyediakan pasar bagi pelaku UMKM lokal yang da di Papua, sebab ia menampung setiap produksi hutan bukan kayu.
  Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan lingkungan hidup Provinsi Papua, Aristoteles Ap menjelaskan, dokumen kajian lingkungan hidup strategis rpjmd tujuannya adalah menyiapkan rambu-rambu terkait dengan masalah lingkungan hidup di Papua.
  Usai menjalani pelatihan ini, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua juga memberikan bantuan peralatan kepada para peserta, agar bisa mengembangkan ketrampilan yang diperoleh untuk membuat mebeler. Termasuk untuk melatih masyarakat adat lain dalam mengolah hasil hutan kayu, menjadi beraneka macam jenis mebeler. Diharapkan bekal ketrampilan ini bisa meningkatan ekonomi masyarakat adat.