Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Jayapura menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan lapak-lapak liar yang marak berdiri di sejumlah pasar. Penertiban ini akan dila
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Jayapura, Barto Itaar menyampaikan, dam momentum ini Pemkot Jayapura meresmikan satu unit Tempat Pelayanan Koperasi (TPK) yang diharapkan
Yulianus juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Provinsi Papua, serta meminta agar pihak Disperindagkop bersama Bulog dapat memanggil
Program subsidi ini akan berlaku mulai H-3 menjelang Idul Adha, dengan melibatkan lima hingga enam pelaku usaha yang telah bermitra dengan pemerintah. Subsidi diberikan kepada cabai yang berhasil terjual, dengan tujuan m
Tiga lokasi sampel yang diperiksa di antaranya SPBU APO Distrik Jayapura Utara, SPBU Entrop Distrik Jayapura Selatan dan SPBU Ale-ale Padang Bulan. Pendataan ini difokuskan pada pengukuran di dispenser-dispenser yang menyerahkan BBM kepada konsumen.
Petrus mengatakan, tugas pemerintah di daerah hanya sebatas melakukan pengukuran volume dari produk Minyakkita yang beredar di Kabupaten Mimika. Hal dari data yang berhasil yang ditakar sebelumnya akan dikirim ke Direktorat Metrologi pada Kementerian Perdagangan berdasarkan surat edaran dari Menteri Perdagangan.
Hal ini terkuak saat Disperindag Kota Jayapura bersama pihak kepolisian melakukan sidak di pasar beberapa waktu lalu. Dalam sidak tersebut, ditemukan Minyakita ukuran setengah liter (500 ml) berkurang 50 ml.
Kata Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, sidak dilakukan untuk menguji terkait volume yang sebenarnya dalam kemasan Minyakita. “Sidak itu terkait volume yang tertera dikemasan dengan volume yang sebenarnya setelah dilakukan pengukuran,” kata Petrus saat ditemui,
Menyikapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dessy Putrika Rante mengatakan, karena saat ini dalam momen Ramadan 1446 Hijriah, maka ia meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika agar segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke distributor-distributor dan toko maupun retail sebelum Idul Fitri nanti.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Jayapura, Theopilus Tegai mengatakan, memang kondisi Pasar Pharaa saat ini tidak memungkinkan untuk menampung lebih dari 7.000 penjual baik itu penjual sembako, ikan asar, pinang, sayuran, aneka hasil kebun, pakaian dan sebagainya.