“Kami selalu menekankan bahwa sopir tidak boleh hanya mengejar target penumpang dengan mengabaikan keselamatan berkendara, tetapi keselamatan penumpang adalah wajib,” ujarnya.
Kata Delila tiga hal pokok yakni, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana perhubungan yang ada di Kabupaten Jayapura seperti, Pelabuhan Depapre menjadi perhatian dan dikelola dengan baik, karena sarana jalan sudah memadai.
Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, bantuan hibah 2 unit kendaraan itu diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kegiatan Badan Usaha Milik kampung di masing-masing kampung penerima manfaat.
Yang pertama, salah satu modal pembangunan transportasi adalah terjalinnya konektivitas antar wilayah dan daerah, baik menuju dan keluar dari Papua Tengah. Yang kedua, menurut data pada tahun 2023, frekuensi penerbangan dan pergerakan penumpang akan mengalami peningkatan sebanyak 720.000 orang dengan estimasi 70.400 pergerakan pesawat terbang dan mendarat.
‘’Untuk traffic light yang berada di ruas jalan Nasional, itu menjadi kewenangan dari Balai yang ada di Sorong. Sementara traffic light yang ada di jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan,’’ katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan Nelson Sasarari, SH, M.MT, mengungkapkan, pemeliharaan marka dan median jalan tersebut merupakan kolaborasi yang dilakukan antara provinsi, balai dan kabupaten. Sebab, marka dan median jalan yang dicat tersebut tidak hanya jalan provinsi tapi juga jalan nasional dan kabupaten.
Kepala BPTD Kelas II Papua itu mengatakan di hari pertama kemarin, kurang lebih 50 truk angkutan barang terjaring razia dan diberi sanksi tilang. Dari jumlah tersebut jika dipersentasikan 40 persennya pelanggar kendaraan yang melebihi muatan, selebihnya pelanggaran administrasi dan perlengkapannya.
Pembukaan palang ini setelah dilakukan mediasi antara Dinas Perhubungan, Pemilik Hak Ulayat oleh Polres Merauke. ‘’Mediasinya hari Rabu atau Kamis lalu kalau tidak salah. Dan mulai Senin kemarin, kami sudah mulai aktivitas kembali di kantor itu,’’ kata Walter Mahuze.
Dikatakan, untuk membatasi perilaku pelanggaran yang di dilakukan oleh oknum sopir angkutan kota di kota Jayapura itu, pihaknya telah memasang tanda larang dengan membentangkan pita Zebra di beberapa tempat yang seringkali menjadi tempat parkir atau ngetem sejumlah akuntan kota tersebut. Terutama angkutan kota B2 jurusan Hamadi dan sekitarnya.
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus bersama timnya, mengatakan bahwa kedepannya akan terus melakukan operasi penertiban di beberapa ruas jalan utama Kota Jayapura.