Diberitakan sebelumnya, dalam rangka menyongsong hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 di tahun 2024, Disdukcapil Kabupaten Mimika kembali melaksanakan nikah massal dan isbat nikah. Nikah massal ini dirangkaikan dengan isbat nikah dikarenakan di Mimika masih banyak pasangan yang sudah kawin namun belum sah di mata hukum, artinya belum punya dokumen resmi pernikahan.
Dia mengatakan berbagai kendala dihadapi oleh masyarakat untuk menjangkau langsung kantor dinas kependudukan dan Catatan Sipil kota Jayapura. Karena itu dengan pelayanan langsung dengan turun ke kampung-kampung tentu sangat membantu masyarakat dari sisi biaya atau waktu dan tenaga.
Kata Slamet, pelayanan penduduk berlaku untuk semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Untuk itu, pelayanan adminduk bagi orang yang mengalami gangguan jiwa, untuk menjawab kendala yang dihadapi ODGJ ketika akan mendapat bantuan dari Dinas Kesehatan maupu Dinas Sosial.Â
Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Mimika, Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Setda Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa sekaligus membuka kegiatan serta diikuti oleh sejumlah perwakilan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, perwakilan pemerintah distrik, kelurahan dan Puskesmas.Â
Slamet mengatakan, nantinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melakukan pemutakhiran data di lapangan guna memverifikasi secara terperinci. Selanjutnya, hasil tersebut akan disinkronisasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).