Menghadapi tahun 2026, RSUD Yowari berencana meningkatkan alokasi anggaran Otsus menjadi sekitar Rp1,2 miliar. Hal ini sebagai antisipasi meningkatnya jumlah masyarakat yang tidak lagi memiliki jaminan kesehatan akibat k
Menurut Yunus Wonda, Presiden mengungkapkan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada tahun ini sebesar Rp12 triliun, namun pada 2026 sempat direncanakan turun menjadi Rp10 triliun. Namun Presiden meminta agar dana te
Menurut Denny, penambahan Dana Otsus tersebut merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus difokuskan pada sektor-sekt
Menanggapi itu, Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebutkan bahwa, pernyataan ini penting sebagai peringatan politik, namun perlu ditempatkan s
Menanggapi rencana penurunan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah akan mengupayakan penambahan dana Otsus Papua pada 2026 hingga kembali ke angka Rp12 triliun, apabila terdapat penghematan Anggaran Pendapatan
Fraksi mengingatkan kembali bahwa lahirnya UU Otsus Papua Tahun 2001—yang kemudian direvisi menjadi UU No. 2 Tahun 2021 merupakan solusi meredam dinamika politik di Papua dua dekade lalu. Fraksi juga menyoroti kondisi du
Ondoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway, menilai realisasi Dana Otsus tahun ini sangat mengecewakan. Ia menyebut bahwa tujuan awal pembentukan provinsi baru seh
Yusuf menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi sebagai bagian dari mekanisme distribusi Dana Otsus baru yang kini dihitung berdasarkan formula tertentu, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, dan indikator kinerja daerah
Ditemui di ruang kerjanya, Damianus Katayu yang sebelumnya merupakan seorang dosen perguruan tinggi swasta di Merauke itu mengatakan bahwa dengan Otsus jilid pertama yang telah berjalan kurang lebih 20 tahun, telah dilak
David Tom Tuwok menjelaskan, APBD induk 2026 tersebut sudah harus dibahas dan ditetapkan sebelum tanggal 30 November2026. Jika tidak, maka akan mempengaruhi syarat salur dana Otsus Papua 2025 termin ketiga.