"Dengan predikat terbaik dalam penyaluran, artinya Kabupaten Jayapura menyalurkan dana desa tahun 2024, secara periodik, tahapannya begitu cepat dari kabupaten lainnya, tentunya predikat ini harus diimbangi dengan hasil dan kinerja, dari pengelolaan dana desa, " katanya kepada Cenderawasih Pos
Hanya saja sayangnya dana ini tidak semua terserap baik dan justru disinyalir lebih banyak kebocoran. Itu juga yang menjadi catatan Guru Besar Ilmu Sosiologi Pedesaan, Uncen Prof. Avelinus Lefaan, MS. Lefaan mengungkapkan bahwa dirinya tidak memungkiri jika pengelolaan dana desa di Papua belum benar-benar maksimal.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra di Sentani, Minggu, mengatakan bahwa dana desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahun telah memberikan dampak signifikan bagi pembangunan di tingkat kampung.
Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan 20 saksi. Kepala Desa Ineki Kata Kasat Rumpaidus, berdasarkan proses-proses hukum penyidikan diketahui mengelola dana desa Distrik Kepulauan Auri sebesar Rp2.120.309.780 pada tahun 2022 dan Rp2.547.286.003 pada tahun 2023. Dana tersebut semestinya dialokasikan untuk pembangunan jembatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif aparat desa, tokoh agama, kader, serta Posyandu.
  Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Desa Nomor 2 tahun 2024 tentang fokus penggunaan Dana Desa  akan dialokasikan minimal 20% untuk ketahanan pangan dalam mendukung program MBG. Untuk menguatkan Permendes itu, dikeluarkan juga keputusan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2025 tentang pengelolaan DD tersebut.
 Menurut Makzi, saat ini memang masih dalam tahap penyusunan, pembahasan dan penyusunan APBKam tahun 2025. Tahapan ini sudah berjalan sejak Agustus 2024 yakni, Musrembang, rencana kerja pemerintah Kampung dan tahapan-tahapan yang lainnya.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra kepada ANTARA di Sentani, Senin, mengatakan bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 139 kampung di daerah ini.
 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay mengatakan pada 2025 minimal 20 persen dari total transfer dana desa akan dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan dan program gizi.
Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa juga kampung. Dalam rangka pengaturan dan pengurusan desa maka pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
  "Kalau tidak secara teratur dilakukan, kita tidak tahu perkembangannya seperti apa. Hanya kita dapat tahu, ketika kita lakukan monitoring atau review yang dilakukan secara berkala juga oleh Inspektorat," ujar Makzi.