Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra kepada ANTARA di Sentani, Senin, mengatakan bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 139 kampung di daerah ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay mengatakan pada 2025 minimal 20 persen dari total transfer dana desa akan dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan dan program gizi.
Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa juga kampung. Dalam rangka pengaturan dan pengurusan desa maka pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
"Kalau tidak secara teratur dilakukan, kita tidak tahu perkembangannya seperti apa. Hanya kita dapat tahu, ketika kita lakukan monitoring atau review yang dilakukan secara berkala juga oleh Inspektorat," ujar Makzi.
Dikatakan, baru ada beberapa kampung di Kota Jayapura yang sudah menyalurkan dana Kampung tahap 3, yaitu, Kampung Skouw Sae, Koya Tengah, Holtekamp, Nafri, dan Skouw Yambe. Sedangkan kampung yang masih dalam tahap proses penyalurannya di BPKAD yaitu Kampung Moso.
Kasus terbaru terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Ineki, Distrik Kepulauan Aruri, telah memicu perhatian serius. Berdasarkan informasi dari Kapolres Supiori melalui Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z Rumapidus, SH.,MH, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti telah dilakukan.
Penyerahan ini menjadi penanda bahwa penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 telah rampung. DY diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.434 juta.
Tersangka dalam kasus ini berinisial DY, yang menjabat sebagai Kepala Desa Puweri. Modus operandi yang dilakukan DY adalah tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan menyimpan semua dana tanpa melibatkan bendahara atau perangkat desa lainnya. DY juga membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi penggunaan anggaran.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari kepala kampung.
Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan, Ap, MSi menyatakanmelalui program ini pemerintah Provinsi Papua Pegunungan ingin memberikan pembinaan kepada kampung, diketahui bersama dalam 10 tahun terakhir alokasi dana desa untuk kampung itu cukup besar, dengan alokasi yang besar kampung dituntut untuk mengelola itu dengan baik tranparan, efektif untuk kesejahtrahan masyarakat.