Kasi Pidsus menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara tersebut saat ini dapat dilakukan oleh Inspektorat Daerah untuk dapat dibawa pembuktian dalam persidangan.
“Pada saat saya turun lapangan dan melakukan konfirmasi ke teman teman di kabupaten/kota, rata-rata mereka menyebut anggaran tidak ada, sehingga pemeriksaan pengelolaan dana desa tidak dilakukan. Ini juga dikarenakan sebagian desa di wilayah Papua tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Ketua DPRD Jayawijaya Dorlince Medlama menyatakan sesuai dengan fungsi dari DPRD melakukan pengawasan maka pihgaknya akan turun ke masyarakat, sebab kehadiran mereka di Lembaga legislative ini merupakan usulan dari setiap distrik sehingga sudah sepantasnya untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Edwad Risamasu mengungkapkan, bahwa dalam hal pengelolaan dana desa tersebut masih sangat diperlukan peningkatan kapasitas aparatur kampung untuk mereka bisa mengelola dana desa yang diturunkan pemerintah ke kampung dengan baik.
Tentunya pengelolaan Dana Kampung harus bisa dikelola dengan baik, untuk membangun kampung serta mensejahterakan masyarakat di 139 kampung. Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengungkapkan, melalui dana kampung yang sangat besar untuk 139 kampung, maka Triwarno meminta kepada seluruh kepala pemerintahan kampung (KPK) di 139 kampung bisa mengelola dana kampung secara maksimal dan transparan, tidak boleh ditutup tutupi.
“Informasi dari keuangan ada yang administrasinya tidak lengkap dan lain-lain, seperti SPJ belum masuk. Jadi untuk SPJ yang belum masuk atau belum tersalurkan kita anggap bagian jadi Silpa,” ungkap Sekda Indra kepada awak media, Kamis (4/1).
“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pengguna jalan, mengurangi kemacetan, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Asisten Bidang pemerintahan Umum dan Otsus Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si mewakili Pj Gubernur Papua Selatan pada penutupan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan kampung dan kelembagaan kampung mengataka, sejalan dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah saat ini merupakan salah satuupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran di seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata.
"Ada kampung yang kelola Rp 5 miliar dan yang paling tinggi itu kampung Koya Koso karena wilayahnya besar, sekitar Rp 12 miliar," kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan umum Pemkot Jayapura, Evert Meraudje, Rabu (15/11).
Plt. Kepala Dinas DPMK Kabupaten Jayawijaya Lepinus Gombo, SPd, MSi menyatakanterkait pencairan dana desa tahapo II tahun 2023 sudah dilakukan mulai minggu lalu, sampai dengan saat ini sehingga sudah 2 minggu pihaknya sedang proses, dimana dari Proses ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi seluruh kepala kampung.