Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Robert Betaubun menjelaskan, berdasarkan pengumuman tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga kontrak Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang dinyatakan memenuhi kriteria, alokasi kebutuhan formasi khusus Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura adalah sebanyak 1.200 orang.