Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud dalam putusan pengadilan tidak dapat ditunjukkan secara pasti di lapangan. “Bagaimana kami harus keluar dari tanah yang disebut sebagai obj
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Dal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Internusa Jaya Sejahtera (PT IJS) Rencana pengembangan lahan di Kampung Belbeland, Distrik
Perlindungan hutan sagu kembali disuarakan sebagai langkah menjaga keberlanjutan pangan lokal di Papua. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah hilangnya hutan sagu akibat alih fungsi lahan yang terus mengancam.
Pemerintah Provinsi Papua bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pertanahan. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mempe
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Jayapura untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia menjelaskan terdapat dua klaim kepemilikan atas lahan sekolah, y
Menurut Roy, jika pemerintah telah mengeluarkan regulasi namun tidak ada sinkronisasi lintas departemen bersama lembaga adat, maka sertifikasi tanah ulayat milik masyarakat adat tidak bisa diselesaikan.
Kepala Kanwil BPN Papua Roy E.F. Wayoi, mengatakan target tersebut dilaksanakan oleh 12 kantor pertanahan yang tersebar di wilayah Papua, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah.
Tak membutuhkan ruang besar untuk bisa mendengarkan banyak argumen, kritikan termasuk catatan minus yang dimiliki DPRD Kota Jayapura. Hanya sebuah ruangan semi terbuka, tempat duduk yang cukup nyaman meski terasa keras d
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos, aksi dipimpin oleh Yeri Stenly Hamadi (Masyarakat Adat Tobati Enggros) dan diikuti sekira 25 orang. Masa aksi membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Tanah Adat Milik Ahli W
Ia menilai bahwa ketidakjelasan batas lahan dan minimnya sosialisasi dari pihak terkait menjadi faktor penghambat utama. Agustina juga menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses legalisasi tanah milik warga yang
Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura Senin mengatakan, proses ini sudah berjalan pada 2024 di mana penerbitan sertifikat tersebut melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.
Dari penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) itu sempat menyita sejumlah dokumen untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasidik Pidsus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki ketika dihubungi Cenderawasih Pos menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kehutanan.
Dia menjelaskan pihaknya mendorong agar lokasi HGU ini bisa dilirik oleh pemerintah daerah dengan begitu dapat dimanfaatkan untuk menanam komoditas tani seperti cabai, padi, sayuran dengan begitu dapat diperluas lagi.
Adapun paket sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Papua Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi kepada WB setempat. Dikatakan bahwa bantuan tersebut bagian dari pelayanan kasih. BPN Papua tidak hanya mengurus tentang pertanahan, tapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat terutama warga binaan di setiap lembaga binaan.
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan perlindungan dan proteksi dan juga memberikan jaminan hukum terhadap hak ulayat milik masyarakat hukum adat. Khusus di Papua implementasi dari peraturan tersebut belum berjalan maksimal.
Apel yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong ini juga dihadiri Kapolda Papua, Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin, Kepala Kanwil BPN Papua Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, serta Forkopimda dan juga keluarga besar Kanwil BPN Papua.
Selanjutnya terkait dengan keberadaan sertifikat hijau analog dalam masa transisi tetap dilaksanakan alih media, dimana masyarakat akan mengajukan sertifikat hijau itu ke kantor Pertanahan Kota Jayapura, lalu pihaknya akan melakukan scan upload kembali, dan sertifikat hijau dalam bentuk fisik itu ditarik dan diterbitkan sertifikat elektronik.
Menurut Emanuel Gobay selaku pendamping dari Warga Konya saat melakukan aksi di BPN Kota Jayapura, aksi itu bermula, pemilik dari 5 sertifikat HGB di atas Lembah Emereuw, Kampung Konya, melayangkan surat somasi kepada warga setempat.
Kapolda Papua, Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.I.K mengungkapkan bahwa Kunjungan Kasih dilakukan dalam rangka memberikan support kepada pasien yang saat ini sedang terbaring lemas di Rumah sakit. Tentunya melalui kunjungan kasih itu, para pasien lebih kuat menghadapi segala bentuk penyakit yang mereka derita.
“Saya mengiginkan harga kayu palang di sini (Papua-red) tidak terlalu tinggi dan bahkan tidak ada lagi kayu palang. Oleh sebab itu, penatausahaan tanah tanah adat, tanah ulayat masyarakat hukum adat kita tata. Supaya tidak terjadi konflik atau sengketa pertanahan,” ucap mantan Panglima TNI, dalam arahannya di Kantor Gubernur, Selasa (17/10) kemarin.
Kepala BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan dalam momentum Hantaru ke 63 tahun ini, ada sejumlah progam kerja yang menjadi fokus pihak BPN Papua, yaitu sejumlah bidang tanah di Papua harus tersertifikasi dan dipetakan.
“Kalau kita dengar Informasi dari Jajaran BPN Kota, dua Lokasi ini sudah bersertifikat, dan itu sah menjadi aset milik pemerintah,” kata Roy di Jayapura, Senin (25/9).
Acara sertijab itu dipimpin langsung oleh Plh Gubernur Papua, H. Ridwan Rumasukun, serta dihadiri sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Papua, Pejabat BPN Papua, dan juga berbagai unsur Forkopimda yang ada di Papua.
Menurut Juli, penyerahan sertifikat tanah tempat ibadah, merupakan bentuk konsistensi ATR/BPN memberikan perlindungan terhadap, setiap lokasi pembangunan tempat Ibadah yang ada di Indonesia, khususnya di Bumi Cendrawasih ini.