Dia menjelaskan pihaknya mendorong agar lokasi HGU ini bisa dilirik oleh pemerintah daerah dengan begitu dapat dimanfaatkan untuk menanam komoditas tani seperti cabai, padi, sayuran dengan begitu dapat diperluas lagi.
Adapun paket sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Papua Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi kepada WB setempat. Dikatakan bahwa bantuan tersebut bagian dari pelayanan kasih. BPN Papua tidak hanya mengurus tentang pertanahan, tapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat terutama warga binaan di setiap lembaga binaan.
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan perlindungan dan proteksi dan juga memberikan jaminan hukum terhadap hak ulayat milik masyarakat hukum adat. Khusus di Papua implementasi dari peraturan tersebut belum berjalan maksimal.
Apel yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong ini juga dihadiri Kapolda Papua, Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin, Kepala Kanwil BPN Papua Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, serta Forkopimda dan juga keluarga besar Kanwil BPN Papua.
Selanjutnya terkait dengan keberadaan sertifikat hijau analog dalam masa transisi tetap dilaksanakan alih media, dimana masyarakat akan mengajukan sertifikat hijau itu ke kantor Pertanahan Kota Jayapura, lalu pihaknya akan melakukan scan upload kembali, dan sertifikat hijau dalam bentuk fisik itu ditarik dan diterbitkan sertifikat elektronik.
Menurut Emanuel Gobay selaku pendamping dari Warga Konya saat melakukan aksi di BPN Kota Jayapura, aksi itu bermula, pemilik dari 5 sertifikat HGB di atas Lembah Emereuw, Kampung Konya, melayangkan surat somasi kepada warga setempat.
Kapolda Papua, Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.I.K mengungkapkan bahwa Kunjungan Kasih dilakukan dalam rangka memberikan support kepada pasien yang saat ini sedang terbaring lemas di Rumah sakit. Tentunya melalui kunjungan kasih itu, para pasien lebih kuat menghadapi segala bentuk penyakit yang mereka derita.
“Saya mengiginkan harga kayu palang di sini (Papua-red) tidak terlalu tinggi dan bahkan tidak ada lagi kayu palang. Oleh sebab itu, penatausahaan tanah tanah adat, tanah ulayat masyarakat hukum adat kita tata. Supaya tidak terjadi konflik atau sengketa pertanahan,” ucap mantan Panglima TNI, dalam arahannya di Kantor Gubernur, Selasa (17/10) kemarin.
Kepala BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan dalam momentum Hantaru ke 63 tahun ini, ada sejumlah progam kerja yang menjadi fokus pihak BPN Papua, yaitu sejumlah bidang tanah di Papua harus tersertifikasi dan dipetakan.
“Kalau kita dengar Informasi dari Jajaran BPN Kota, dua Lokasi ini sudah bersertifikat, dan itu sah menjadi aset milik pemerintah,” kata Roy di Jayapura, Senin (25/9).