Ghufron menjelaskan bahwa salah satu ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 adalah tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di rumah sakit. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan layanan dan kepuasan peserta JKN saat mengakses fasilitas kesehatan.
Di sini Jhony Banua menjelaskan bahwa ia sebelumnya masuk lewat Dapil Pegunungan namun kini terpilih dari Dapil Papua sehingga ini menjadi reses pertamanya untuk wilayah Kota Jayapura. Iapun menjelaskan soal tugas fungsi DPR dimana sifatnya berbeda dengan eksekutif yang bisa mengeksekusi.
Menurut Akbar, penerapan KRIS akan dilakukan tahun depan yaitu, pada Juni 2025. Jadi sebelum bulan tersebut, aktivitas dan layanan BPJS Kesehatan tidak ada perubahan, yaitu Kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 masih berjalan seperti biasa.
Menurut Ernesto, jaminan kesehatan berupa kepesertaan menjadi anggota BPJS memungkinkan pekerja media di Kabupaten Mimika untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, karena telah terkaver oleh perusahaan masing-masing.
Elisa menjelaskan, ADK tahun ini sebesar Rp 74 miliar. Ada kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya Rp 70 miliar. Naiknya ADK tahun ini juga dikarenakan ada peningkatan naiknya DAU pada APBD TA 2024 sehingga jika DAU naik, maka 10 persen dinaikkan juga di ADK, termasuk ada penambahan dari pajak bagi hasil.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri mengatakan kemudahan yang diberikan bagi setiap peserta JKN selama libur idulfitri seperti piket layanan yang meliputi pelayanan di kantor cabang, maupun di sejumlah aplikasi mobile baik mengenai informasi, administrasi hingga pengaduan.
Seperti yang mereka lakukan pekan kemarin, yakni dengan mengadakan sosialisasi kepada setiap pegawai terkait manfaat media sosial untuk mempromosikan keunggulan rumah sakit kepada masyarakat.
Hernawan menjelaskan bahwa sebelum ada JKN-KIS, seseorang pada titik tertentu ketika mulai sakit-sakitan apalagi jika yang bersangkutan menjalani perawatan yang cukup panjang akan berpengaruh pada keuangan keluarga meskipun orang tersebut dari keluarga yang kaya.
Slama bulan Ramadan ini, BPJS Kesehatan juga membuka pelayanan untuk offline kantor BPJS Cabang Jayapura yang terletak di Kotaraja, Distrik Abepura. Pelayanan buka, mulai pagi hingga jam 12.00 WIT. Sementara pelayanan online dibuka selama 24 Jam.
Keluarga dan anak almarhum nelayan atas nama Orgenes Sapranim warga Kampung Kendate, Kabupaten Jayapura, yang ditemukan meninggal dunia di perairan Vanimo Papua New Guinea, (PNG), Kamis (22/2/2024) Pukul 17.00 WIT, telah diberikan santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp 209 juta karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura.