Tuesday, July 1, 2025
27 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

BPJS

Beri Perlindungan, Aparat Kampung Akan Didaftarkan Jadi Peserta BPJS 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, seusai mengikuti FGD terkait dengan aparat kampung sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan itu mengatakan bahwa untuk kepesertaan aparat kampung sebagai peserta BPJS tersebut sudah  diatur dalam Permendagri Nomor 119 tahun 2019. 

Transformasi Digital, BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Pelayanan

  Hernawan mengatakan untuk program BPJS Kesehatan di tahun 2025 ini kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya (2024). Dimana BPJS Kesehatan lebih meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.

Jangkau Daerah Terpencil Melalui Program JKN

   Hernawan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 kemudian ada perubahan Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, menyatakan, setiap peserta program jaminan kesehatan berhak mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang mencakup pelayanan perorangan.

Pernyataan Direktur RSUD Jayapura Ditanggapi Pro Kontra

Disatu sisi, kebijakan ini bisa dijadikan efek jera karena mereka yang terluka alibat laka lantas tidak lagi dibiayai BPJS karena jelas-jelas luka yang dialami diawali dari perbuatan sadar dan paham akan dampak. Paham jika berkendara dalam keadaan dipengauruhi minuman keras maka potensi kecelakaan sangat memungkinkan.

BPJS: Bukan Hanya di Papua, Tapi di Seluruh Indonesia!

   Menangapi itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priastomo mengatakan bahwa Penjaminan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 kemudian ada perubahan Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

Kecelakaan Karena Miras, Silahkan Tanggung Biaya Sendiri

Luka yang timbul dari kecelakaan diakibatkan tindakan sikap sadar tentang dampak miras namun masih tetap memilih untuk mengkonsumsi miras dan berkendara. Jadi kecelakaan ini diawali karena sikap tak peduli dan sadar bahwa berkendara  dalam kondisi  dipengaruhi miras sangat berpotensi terjadi kecelakaan.

Kunjungan Pasien di RS Dian Harapan Meningkat

   Direktur Rumah Sakit Dian Harapan, dr.Jon C.F Paat mengakui, ada peningkatan jumlah pasien BPJS Kesehatan yang masuk ke rumah sakitnya, meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Kunjungan Pasien di RSUD Jayapura Melonjak

   Kata dr Aaron, seiring dengan peningkatan pasien, konsekuensinya adalah beberapa kebutuhan di RSUD Jayapura akan bertambah. Seperti obat-obatan, bahan habis pakai, serta bahan-bahan lainnya. “Kita harus bersiap untuk ini, termasuk kebutuhan rawat inap tempat tidur pasien juga bertambah,” katanya.

Orang Mabuk Masuk RSUD Jayapura Tak Dibiyai BPJS Kesehatan

“Kalau mau mabuk harus kaya, sehingga saat sakit atau kecelakaan yang diakibatkan pengaruh miras dia bisa membayar swasta. Sehingga tidak menyusahkan orang lain,” tegasnya.

BPJS Kesehatan Merauke Bayarkan Klaim dan Kapitasi Rp 173 Miliar 

   Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Merauke Ansur, ketika ditemui media ini mengungkapkan, pembayaran klaim terhadap pelayanan peserta BPJS Kesehatan untuk 7 rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan secara kolektif sampai Desember 2024 sebesar Rp 138 miliar lebih. Sementara untuk kapitasi  terhadap FKTP telah dibayarkan sebesar Rp 35 miliar.

Latest news

- Advertisement -spot_img