Hingga kini kata Narwawan pihaknya masih menunggu peraturan presiden mengenai penambahan biaya haji untuk lokasinya cukup jauh terutama provinsi Papua. Ia menjelaskam untuk besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Namun jumlah ini masih menunggu ketok palu lewat Kepres.
“Saya sudah janji hari Senin (17/4) kita bayar. Apalagi hal ini sudah jadi instruksi Wamendagri supaya masalah beasiswa ini segera diselesaikan,” kata Ridwan dalam sambutannya pada Rapat Kerja Daerah Gubernur Papua bersama Bupati/Wali Kota se Papua, Kamis (13/4) di Biak.