Alotnya rapat dengar pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Biak Numfor bersama Plt Sekda Biak, Asisten I dan II Setda, dan Pimpinan OPD, bersama anggota DPRD Biak Numfor. Wakil Ketua I DPRD Biak Adrianus Mambobo, memimpin jalannya rapat dengar pendapat.Â
Penandatangan MoU ini dilakukan di Kantor Bank Papua Cabang Biak, melibatkan Kepala Bank Papua Cabang Biak Prakosa W. Nugraha, Pimpinan Daerah Kabupaten Biak Numfor yang diwakili oleh Plt Sekda Biak Zakarias Mailoa, dan disaksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi, bersama jajaran dan staf Bank Papua, di Kantor Bank Papua, Jumat (5/7).Â
Meski demikian, Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum menegaskan agar seluruh stakeholder penyelenggara yang turut terlibat baik langsung dan tidak langsung bisa sama-sama melakukan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Terutama mengevaluasi dari segi sasaran dan manfaat yang telah dicapai.Â
Meski belum mencapai target, namun pihaknya optimis, ditahun ajaran 2024/2025 ini, bis amencapai target yang diinginkan. Disebabkan, saat ini SMKS YPK 1 Pariwisata Biak, hanya menunggu konfirmasi lanjutan dari pesrta didik, dan masih ada waktu di minggu kedua bulan Juli ini.Â
Kadis Perumkim Biak Numfor Friets G. Senandi mengatakan jumlah program rehab rumah tahun ini memang hanya bersumber dari satu anggaran saja. Meski sebelumnya pada saat pembahasan dan pengajajuan program, untuk data awal yang diserahkan yang menjadi kebutuhan Disperumkim adalah sebanyak kurang lebih 600 unit rumah rehab.Â
 Pihak gereja dan masyarakat Desa Ramdori dan sekitar Distrik Swandiwe dan sekitarnya, sudah sepakat sejak tanggal 1 Maret 2024 lalu, tidak melakukan aktivitas menangkap ikan di wilayah pesisir pantai. Ritual yang mereka sebut ‘Sasi’ ini, disepakati oleh seluruh warga desa dan jemaat.
Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, M.Hum menyadari saat ini Pilkada 2024 sudah kian dekat. TErlebih memasuki bulan Juli ini, tahapan sudah makin mengerucut, siapa calon-calon yang sudah terang-terangan menyatakan diri, siapa calon yang masih mengendus-endus langkah dari calon lawan mereka.Â
Karena penanganan kasus ini memang cenderung sensitif, dan pendekatan preventif lebih diutamakan dalam proses penyelesaiannya. Baik melalui pihak keagamaan, pendekatan adat, hingga pendekatan melalui dinas terkait maupun hingga ke ranah hukum peradilan.Â
Dari 898 kasus yang terjadi selama kurun waktu lima thaun terakhir ini, kata Kadinkes Daud Duwiri, tiap tahun laporan kasus ini terus mengalami peningkatan. Seperti pada tahun 2020 baru terdeteksi 124 kasus, tahun 2021 meningkat ke 126 kasus, tahun 2022 turun ke 92 kasus, tahun 2023 naik ke 344 kasus, dan hingga Mei 2024 sudah terlapor 68 kasus. Rata-rata kasus baru pertahun disebutkan mencapai 179,6 kasus pertahun.Â
 Namun, Dinas Pendidikan Biak Numfor, tidak mau menutup mata, terhadap kejadian kekerasan yang terjadi, terlebih jika itu terjadi di lingkungan sekolah. Tidak dapat dipungkiri, satu saja kasus yang mencuat dan tercium oleh publik, akan sangat berdampak luas, bagi pribadi dan lingkungan, dan juga menjadi perhatian oleh negara.Â