Beruntung anak-anak Sarmi yang menempuh studi di luar negeri tak mengalami kendala apapun, artinya Pemkab Sarmi memastikan 30-an mahasiswa Sarmi yang kuliah di luar negeri tak berimbas.
“Tadi dalam rapat kami dan pihak eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat untuk merubah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam rangka menjawab masalah progam beasiswa mahasiswa unggul Papua,” jelasnya usai memimpin rapat tersebut.
“Terkait ada pejabat kita yang berangkat ke Amerika, itu saya yang tugaskan mereka untuk bertemu dengan Kedutaan Besar RI yang ada di sana (Amerika-red) guna membahas persoalan beasiswa ini,” tegas Derek, saat menyampaikan hal itu di hadapan para orang tua penerima beasiswa SUP.
Pasalnya dulunya persoalan ini bisa diselesaikan ketika sistem penganggaran masih dikelola di pemerintah provinsi namun karena langsung terbagi ke provinsi daerah otonomi baru akhirnya muncul masalah baru. Meski demikian kata Jhony pihaknya tak menampik jika ada sistem yang salah di BPSDM Provinsi Papua.
PJ Gubernur Papua pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan Pemerintah Provinsi Papua pegunungan sebagai pemerintahan transisi dari Provinsi Papua akan pihaknya mengelola 677 mahasiswa Asal Papua pegunungan yang berada di dalam negeri ada 588 dan luar Negeri 89 mahasiswa yang mayoritas berada di Amerika dan Australia.
Adapun rapat tersebut digelar selama dua hari (16-17/1) di Kantor Gubernur Papua, dengan melibatkan para bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Papua, termasuk Mendagri dan perwakilan dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Merauke Fransiskus X. Acanema. S.Pd. ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, bahwa dari 1.919 mahasiswa itu terdiri dari beasiswa Papua, beasiswa non Papua, bantuan studi Papua dan bantuan studi non Papua.
Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, mengatakan dalam pembicaraan tersebut akan melibatkan empat Pj Gubernur di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) serta 9 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua.
"Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan warning secara tegas. Bahwa provinsi yang tidak membayarkan tunggakan itu akan dipotong DAU nya langsung oleh Kementerian Keuangan. Itu yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri dan suratnya sudah ditandatangani,"ujar Frans Pekey, Jumat (12/1).