Ketua Bawaslu Jayawijaya Kilion Wenda menyatakan lantaran pihaknya sudah melakukan sidang tertutup terkait dengan mediasi atau sengketa hasil verivikasi administasi 3 Calon Bupati Jayawijaya dari jalur perseorangan atau independent.
Ketua Bawaslu Supiori Desi Rumaseuw mengatakan penguatan kapasitas menitikberatkan kepada pemahaman tugas dan tanggung jawab dari para panitia distrik ini. Terhadap hal-hal yang mereka terapkan dalam pemahaman pengawasan di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menyatakan dalam hasil sidang sengketa di mahkamah konstitusi ada 3 perkara yang diputuskan yakni perkara nomor 177, 158 dan 185 semua dari partai Perindo Provinsi dan Kabupaten/Kota terutama di dapil IV yang meliputi 3 Distrik.
Berkaitan dengan pakta integritas yang ditandatangani para anggota Pandis tersebut, jelas Marman bahwa apa yang telah diucapkan mulai dari point 1-7 terutama point 7 untuk dilaksanakan dengan baik.
Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa test wawancara yang dilakukan merupakan tahapan terakhir dalam menentukan siapa yang dipilih dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Merauke untuk menjadi anggota Pengawas Distrik di 19 dari 22 distrik yang ada di Merauke.
Hal lain yang sedang dikerjakan Bawaslu Kota Jayapura menuju Pilkada, adalah perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Perekrutan PKD ini, mestinya dilakukan oleh Panwas Distrik, akan tetapi karena Pandis belum dilantik, sehingga diambil alih Bawaslu.
Kordiv SDM, Organisasi Bawaslu Kabupaten Merauke Tofik Saleh disela-sela test tertulis tersebut mengungkapkan bahwa yang ikut test ini sebenarnya 81 orang namun 9 diantaranya tidak hadir hingga pelaksanaan test dilakukan sehingga mereka yang tidak hadir tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
“Proses Pilkada secara serentak ini sangat penting diketahui semua pihak, terlebih pertama kali dalam sejarah Pemilu tahun 2024 di Indomesia dilakukan secara serentak termasuk di Papua,” kata Richard.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, total realisasi anggaran pemilu itu disalurkan melalui KPU dan Bawaslu sebesar Rp 23,8 triliun dan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain Rp 2,2 triliun.
Selain itu dalam hal pengawasan pihaknya akan melakukan peran dan fungsi secara tegas. Pasalnya pada pemilu serentak kemarin berbagai persoalan terjadi, dimana diduga banyak penyelenggara yang melakukan kecurangan terhadap hasil pemilu.