Kalaupun ada persoalan etik ataupun masalah di internal partai, bisa dibahas kemudian di level mahkamah partai. Hasil dari mahkamah partai baru digunakan sebagai dasar untuk memproses di masa mendatang. Jika tidak menggunakan sistem yang terukur, yang terjadi adalah kesewenang-wenangan.
Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Dr Lukas Kosay, SE, MSi mengatakan bahwa semua pihak bertangungjawab menjaga Honai besar Papua Pegunungan dalam menyongsong pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di wilayah ini baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten.
Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota dapat mempercepat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk melakukan pemilihan.
Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Piryamta di Jayapura, Kamis, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan jadwal kampanye bagi paslon peserta Pilkada 2024. Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap agar KPU segera membuat keputusan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Jayawijaya Kilion Wenda menyatakan ada beberapa hal yang perlu di sampaikan dan diperhatikan oleh 4 pasangan calon dalam melakukan kampanye politik, yang pertama memperhatikan agar tidak ada anak-anak dibawah umur yang mengikuti kampanye politik.
“Kejutan bagi kita ketika calon gubernur maupun calon wakilnya berpelukan. Bagi kami itu tidak sekedar komitmen di atas kertas melainkan ditunjukan dengan bahasa tubuh yang sangat baik. Itu menjadi energi positif memulai tahapan kampanye hingga nanti pemilihan pada 27 November mendatang,” kata Hardin
Menurut Rumsawir, sebelum masa kampanye setiap paslon tidak diperkenankan memasang alat peraga baik berupa sosialisasi maupun kampanye di tempat umum. "Saat ini ada baliho yang ada alat peraga sosialisasi, namun sangat disayangkan itu mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan," ujarnya.
Untuk itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas meminta kepada Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura harus bisa menjaga Kantibmas selama melakukan kampanye dan ikuti aturan yang ada termasuk dalam memasang alat peraga kampanye harus sesuai dengan tempatnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang mengatakan berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan rapat bersama antara unsur Bawaslu, penyidik, Kejaksaan dan Gakumndu Provinsi Papua.
Untuk zona masih menyesuaikan dengan KPU Provinsi karena antisipasi tidak berbenturan dengan jadwal Kampanye dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua."Karena pilkada ini serentak, jadi zona kita masih menunggu jadwal Provinsi," ujarnya.