Selama proses pembelajaran nantinya, para fasilitator ini wajib menggunakan bahasa daerah selama kegiatan belajar mengajar. "Tahun ini kita mulai dari Kampung Kayo Batu dan Kayo Pulau. Masing-masing tiga penutur dari ked
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, mewakili Bupati Markus Octovianus Mansnembra, menerima langsung penghargaan tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfo
" Kegiatan revitalisasi bahasa daerah merupakan  salah satu upaya perlindungan bahasa daerah, yang kami lakukan, dimana perlindungan bahasa daerah sendiri memiliki beberapa tahap yaitu pelaksanaan pemetaan, kajian vita
Balai Bahasa Provinsi Papua terus berupaya melestarikan dan revitalisasi berbagai bahasa daerah yang ada di Papua dengan berbagai kegiatan. Diantaranya, revitalisasi bahasa daerah, kegiatan literasi, kegiatan bahasa dan hukum di ruang publik, dan kegiatan perkamusan.